POPULARITAS.COM – Reputasi Singapura sebagai surga investasi bagi miliarder China mulai goyang. Hal ini terjadi seiring aturan kekayaan yang makin ketat, sehingga membuat banyak orang kaya asal China memilih hengkang dan mengalihkan dana mereka ke Jepang, Hong Kong, hingga Dubai.
Melansir CNBC, tren ini berbalik dari kondisi beberapa tahun lalu. Setelah protes prodemokrasi di Hong Kong pada 2019 yang diikuti penguatan kendali Beijing, Singapura sempat jadi pilihan utama karena stabilitas politik, sistem hukum independen, serta lingkungan ramah keluarga kaya.
Namun, kondisi kini telah berubah imbas kasus pencucian uang Fujian senilai Rp 26 triliun pada 2023. Hal itu membuat otoritas Singapura memperketat pengawasan.
Bank dan regulator menerapkan prosedur kepatuhan ekstra ketat, mulai dari pemeriksaan ulang nasabah kaya, pengetatan izin kantor keluarga, hingga menutup rekening tertentu.
“Setelah kasus Fujian, banyak miliarder China langsung pergi, sebagian besar menuju Hong Kong, Jepang, dan Timur Tengah,” kata Direktur Bayfront Law Ryan Lin.
Minat investor yang memperoleh kekayaan lewat aset kripto juga merosot. Aturan baru yang diterapkan Otoritas Moneter Singapura (MAS) pada 2025 mewajibkan lisensi khusus dengan biaya tinggi serta modal minimum besar, bahkan bagi platform yang melayani klien di luar Singapura.
“Bagi mereka yang bergerak di kripto, Singapura sudah terlalu rumit. Jadi mereka pindah ke luar negeri,” ujar Lin.
Seiring aturan yang makin ketat, Jepang dan Dubai menawarkan prosedur izin lebih cepat, sementara Hong Kong juga menggoda dengan insentif pajak baru serta persyaratan investasi yang lebih longgar.
“Jika proses di Singapura butuh setahun lebih, di Dubai hanya 2-6 bulan. Itu sebabnya banyak investor kembali pindah,” ungkap pendiri Click Ventures Carman Chan.
Selain faktor regulasi, gaya hidup juga jadi alasan. Beberapa miliarder muda asal China merasa Singapura kurang menawarkan dinamika sosial yang mereka cari, sehingga Dubai dan Hong Kong dianggap lebih sesuai.

Leave a comment