Home News Mimbar masjid di Tangse terbakar
News

Mimbar masjid di Tangse terbakar

Share
Mimbar Masjid Mujiatul Anam di Gampong Krueng Seukeuk, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, dilaporkan terbakar. (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Sebuah mimbar Masjid Mujiatul Anam di Gampong Krueng Seukeuk, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, dilaporkan terbakar.

Peristiwa terbakarnya mimbar masjid Mujiatul Anam itu terjadi pada Jumat (18/3/2022) sekira pukul 02.30 dini hari.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal menyebutkan, awal mula kebakaran mimbar masjid itu diketahui oleh salah seorang warga yang rumahnya tidak jauh dari tempat ibadah tersebut.

“Dia semula sedang tertidur namun terbangun karena ada suara aneh dari Mesjid, kemudian melihat ada kobaran api di dalam Mesjid,” kata Muhammad Rizal.

Sejurus kemudian, saksi mata itu langsung berlari untuk memberitahukan ihwal mimbar masjid yang terbakar itu ke warga lainnya.

Masyarakat setempat langsung mencoba memadamkan api yang sedang melalap mimbar masjid itu.

“Saat ini tim identifikasi satreskrim sedang melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengetahui penyebab mimbar masjid itu terbakar,” ungkapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

Exit mobile version