Bolos sekolah dan main gim Higgs Domino Island, 9 pelajar Aceh Barat ditangkap Satpol PP
Ilustrasi, game higgs domino. (popularitas/dani)
Home News MIT Desak Kominfo Blokir Situs Judi Online
NewsTeknologi

MIT Desak Kominfo Blokir Situs Judi Online

Share
Share

POPULARITAS.COM – Masyarakat Informasi dan Teknologi (MIT) mendesak Kementerian Komunikasi Informasi (Kominfo) memblokir situs dan aplikasi judi online.

“Kami mengingatkan Kominfo RI tidak menganggap sepele judi online ini dan segera memblokir situs web dan aplikasi judi online demi menyelamatkan generasi Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal MIT Twk Mohd Iqbal seperti dilansir laman Antara, Rabu (18/3/2021).

Twk Mohd Iqbal mengatakan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa haram judi online sejak 2016 dan meminta pemerintah memblokir serta menindak pelakunya.

Pimpinan daerah melalui Kominfo Aceh pun sudah menyurati Kominfo RI agar memblokir situs dan aplikasi judi online yang semakin marak sejak masa pandemi dan meresahkan masyarakat.

Namun, kata Twk Mohd Iqbal, MIT mencatat ada ratusan situs dan aplikasi judi masih bebas diakses oleh pengguna internet sampai detik ini. Dan ini menunjukkan tidak ada respons dari Kominfo RI.

“Kami menyayangkan respons Kominfo RI yang mengabaikan permintaan masyarakat Aceh memblokir situs judi online. Buktinya, ada ratusan situs dan aplikasi judi masih bebas diakses,” kata Twk Mohd Iqbal.

Berbeda dengan respons Kominfo RI menyikapi permintaan Otoritas Jasa Keuangan OJK untuk memblokir situs web Snack Video yang cepat direspons dan diblokir.

Twk Mohd Iqbal menegaskan judi online adalah kejahatan besar, membiarkannya juga kejahatan. Selain merusak moral generasi muda dan menyia-nyiakan waktu, permainan judi dilarang undang-undang dan diharamkan agama.

“Jadi, tidak ada alasan bagi pemerintah membiarkan pelaku judi online bebas melakukan kegiatannya. Apalagi semakin marak dilakukan di tempat publik seperti warung kopi,” kata Twk Mohd Iqbal.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...

News

Apple merek bernilai paling mahal di dunia, kalahkan Google dan Microsoft 

POPULARITAS.COM – Perusahaan teknologi asal Cupertino, Amerika Serikat, Apple, kembali catatkan sebagai...

News

Wagub Fadhlullah minta GEMIRA dukung langkah pemerintah Aceh revisi UUPA

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Aceh...

Exit mobile version