MK putuskan PSU di Pilkada Sabang, hanya di TPS 02 Paya Peunara
Tangkapan layar persidangan pengucapan putusan perkaran gugatan hasil pemilihan umum (PHPU) di Sabang oleh Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jakarta, Senin (24/2/2025). FOTO : popularitas.com/Fauzan
Home News MK putuskan PSU di Pilkada Sabang, hanya di TPS 02 Paya Peunara
News

MK putuskan PSU di Pilkada Sabang, hanya di TPS 02 Paya Peunara

Share
Share

POPULARITAS.COM – Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2024 di TPS 02 Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pengucapan putusan yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK pada Senin (24/2/2025) di Ruang Sidang Pleno MK.

Dalam putusannya, MK mengabulkan permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Ferdiansyah dan Muhammad Isa. “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan.

Amar putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, MK menyatakan batal Keputusan KIP Kota Sabang Nomor 205 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024 dalam Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024 bertanggal 3 Desember 2024 pukul 15.36 WIB, sepanjang mengenai perolehan suara masing-masing pasangan calon di TPS 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue.

Kemudian, Suhartoyo memerintahkan kepada KIP Kota Sabang untuk melakukan PSU sepanjang di TPS 02 untuk Pilwalkot Kota Sabang.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan dalam waktu paling lama 45 hari sejak putusan a quo diucapkan,” ujarnya.

Selanjutnya, Suhartoyo memerintahkan kepada KIP Kota Sabang untuk menggabungkan hasil PSU dalam Pilwalkot Kota Sabang di TPS 02 Desa Paya Seunara dengan hasil yang telah ditetapkan oleh KIP Kota Sabang. “Dan mengumumkannya sesuai peraturan perundang-undangan tanpa melaporkan hasilnya ke Mahkamah,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version