Korban First Travel saat menggelar unjuk rasa. [Foto: Detik]
Home News Mobil dan Aksesoris Mewah Aset First Travel Mulai Dilelang
News

Mobil dan Aksesoris Mewah Aset First Travel Mulai Dilelang

Share
Share

DEPOK (popularitas.com) – Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Depok, Kosasih mengungkapkan, pihaknya bakal segera melelang sejumlah aset atau sitaan barang bukti atas kasus penipuan umrah, First Travel.

“Jika tidak ada halangan kemungkinan tahun ini,” katannya saat ditemui di ruang kerjanya, di Kantor Kejaksaan Negeri Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City, Depok, Jawa Barat pada Senin 18 November 2019.

Kosasih menjelaskan, untuk beberapa jenis barang diperkirakan dapat dilakukan lelang dalam waktu dekat, seperti mobil dan aksesoris yang disita. Namun untuk aset lainnya yang tak bergerak, seperti tanah dan bangunan akan memakan waktu lebih lama.

“Kalau tanah atau bangunan kan harus dihitung oleh tim apresial. Nah ini akan memakan waktu dan biaya. Di sisi lain anggaran kami sangat terbatas,” ujarnya

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Depok telah memindahkan sejumlah barang bukti yang selama ini menumpuk di markas mereka. Dari sekian banyak mobil (barang sitaan) itu, beberapa diantarannya adalah deretan mobil mewah aset pada perkara kasus penipuan umrah First Travel.

Kosasih mengungkapkan, sejumlah barang bukti yang yang dipindahkan itu tidak hanya aset First Travel tetapi ada barang bukti pada perkara lain, seperti kasus penipuan koperasi Pandawa.

“Iya tak hanya aset First Travel, ada barang bukti dari kasus yang lain seperti Pandawa dan lainnya,” kata Kosasih.

Sejumlah barang bukti itu, lanjut Kosasih, dipindahkan ke kantor lama Kejaksaan Negeri Depok  di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Depok. Ia menjelaskan, ada sejumlah alasan kenapa pihaknya memindahkan sejumlah barang bukti tersebut, salah satunya karena kondisi lahan parkir yang sudah tidak lagi memadai dan demi menjaga barang bukti tersebut.

“Kalau disini kan penuh sekali ya, sulit juga area parkir. Bahkan kita kalau mau apel sampai kesluitan. Disana itu kantor kami juga, jadi bukan sewa tempat.”

Ketika disinggung lebih jauh ada berapa unit barang bukti yang dipindahkan, Kosasih mengaku belum bisa berkomentar banyak. Begitupun ketika  awak media mencoba menggali soal kasus First Travel.

“Aduh  kalau soal itu (First Travel) nanti saja ya. Saya takut kesalahan, karena ini pimpinan juga sedang di Kejaksaan Agung,” katanya.

Sumber: VIVAnews

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version