Home News Moeldoko adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers
News

Moeldoko adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers

Share
Plt. Deputi IV KSP Rawanda Wandy Tuturoong bersama Kepala KSP Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mendatangi Dewan Pers sambil membawa Majalah Tempo yang diadukan di Jakarta, Rabu (27/12). (ANTARA/ Hreeloita Dharma)
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengadukan Majalah Tempo kepada Dewan Pers terkait dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik, pada Rabu (27/12).

“Saya sungguh tidak terima dengan arogansi jurnalistik dan menurut saya tempo tidak independen,” ujar Moeldoko di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023), dikutip dari laman Antara.

Moeldoko melaporkan Majalah Tempo edisi daring yang terbit pada tanggal 24 Desember dan Majalah Tempo edisi cetak 25-31 Desember dengan sampul berjudul “Beking Mobil Listrik Wuling” serta memuat ilustrasi wajahnya yang memegang pengisi daya mobil listrik.

Majalah edisi itu menyebutkan KSP Moeldoko diduga mengintervensi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengakomodir alat pengisi baterai mobil listrik yang tidak sesuai standar.

Menurut dia, cara berpikir Majalah Tempo keliru sebab dirinya sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) justru memperjuangkan hak pengguna kendaraan mobil listrik, khususnya merk Wuling agar dapat menggunakan kendaraan listrik beserta onderdilnya dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ia menerangkan pengajuan SNI untuk pengisi daya tipe GBT adalah hal yang biasa dan tidak dimaksudkan untuk serta-merta mengganti pengisi daya tipe CCS yang saat ini lebih banyak digunakan.

Karena itu, ia menyayangkan kesimpulan investigasi majalah tersebut yang tendensius menyudutkan dirinya melakukan cawe-cawe dalam salah satu program strategis nasional, yakni pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

“Di dalam opininya mereka, menurut saya sebuah bentuk arogansi jurnalistik bahkan menjurus kepada brutal tendesius dan kehilangan independensinya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambilnya bersama Periklindo hanya untuk keuntungan konsumen mobil listrik di Indonesia.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version