Motor Milik Imam Masjid Hilang Digasak Maling
Home Hukum Motor Milik Imam Masjid Hilang Digasak Maling
HukumNews

Motor Milik Imam Masjid Hilang Digasak Maling

Share
Share

POPULARITAS.COM – Satu unit motor milik imam Masjid Al Huda, Jafaruddin (45) di Gampong Pante Gaki Balee, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara hilang digasak maling, Kamis (21/1/2021).

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri, mengatakan motor yang hilang itu merupakan kendaraan bantuan pemerintah sebagai kendaraan operasional korban untuk dipakai sehari-hari.

“Korban merupakan imam masjid di desa setempat, kala itu motornya diparkir di halaman Masjid karena sedang menunaikan idah sholat magrib, setelah shalat selesai motor sudah tidak ada lagi,” ujar Iptu Samsul Bahri, Jumat (22/1/2021).

Katanya, sepeda motor yang hiang itu Type Honda NF 11b20M/1 dengan Nomor mesin. JBE2E1114281 dan Nomor rangka. MH1JBE211BK114172 atas nama pemilik pemerintah Aceh tahun pembuatan 2011.

“Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui ciri-ciri sepeda motor dimaksud dimohon untuk memberitahukan pihak kepolisian terdekat,” katanya.

Selain itu Kapolsek juga mengimbau pada masyarakat untuk meningkatkan keamanan pada sepeda motornya dengan memakai kunci ganda

“Bisa menggunakan gembok sebagai alat pengaman tambahan atau rantai maupun alat lainnya,” pungkasnya.[]

Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version