Peserta pawai takbiran menaiki truk bak terbuka saat menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, saat mengikuti pawai di ruas Jalan Teuku Umar Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (21/4/2023). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Home News MPU Aceh Barat larang peserta pawai takbiran seperti konser musik
News

MPU Aceh Barat larang peserta pawai takbiran seperti konser musik

Share
Share

POPULARITAS.COM – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat mengimbau kepada masyarakat yang akan mengikuti pawai takbiran keliling menyambut Iduladha, agar tidak menyamakan tradisi tersebut seperti konser musik.

“Takbir hari raya hukumnya disunnahkan bagi kita umat Islam baik di rumah secara sendirian, di musalla, di mesjid, maupun di jalan secara berjamaah (pawai),” kata Ketua MPU Kabupaten Aceh Barat Tgk Mahdi Usman, dikutip dari laman Antara, Rabu (28/6/2023).

MPU Aceh Barat juga melarang masyarakat yang akan mengikuti pawai takbir pada malam Hari Raya Iduladha, dengan membawa alat -alat musik sambil berteriak berdamai-ramai.

Pihaknya juga meminta agar setiap peserta takbiran tidak membuka baju layaknya berpesta pora merayakan kemenangan pertandingan olahraga.

“Sifat riya dan hura-hura saat pawai takbiran ini yang harus kita hindari. Berpedomanlah kepada aturan agama Islam yang benar, bagaimana cara melaksanakan takbir yang sebenarnya,” kata Tgk Mahdi.

MPU Aceh Barat juga meminta kepada pihak terkait agar dapat menertibkan aktivitas pawai takbir yang bernuansa hura-hura, dan menggelar konser musik di atas truk atau mobil pick up sambil berteriak-teriak.

Menurut Tgk Mahdi, sifat tersebut sangat tidak dianjurkan di dalam agama Islam, karena pawai takbiran harus dilaksanakan secara khusu dan islami.

Menurutnya, pelaksanaan pawai takbir atau mengucapkan takbiran sebagai pertanda bagi umat muslim, hawa sudah tiba di hari kemenangan atau hari bergembira untuk melahirkan syi’ar agama Islam.

“Takbir hari Raya Idul Adha disunnahkan mulai dari shubuh hari Arafah sampai akhir hari tasyriq,” katanya menambahkan.

Berbeda dengan takbir hari Raya Idul Fitri, karena waktunya dimulai dari terbenamnya matahari (malam hari raya) sampai selesai shalat Ied.

Dalam melaksanakan takbiran, kata Tgk Mahdi, dianjurkan bacaan yang benar serta mengingat makna yang terkandung dalam kalimat takbir atau bahasa Al Quran atau disebut juga dengan tadabbur. Sehingga menghasilkan kekhusyukan dan ketenangan di dalam hati.

“Kekhusyukan inilah yang diharapkan oleh agama Uslam, sehingga tidak perlu dicontoh seperti yang terjadi di sebahagian tempat pada zaman sekarang,” kata Tgk Mahdi menambahkan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version