MPU Aceh tolak ketentuan pemerintah pusat soal khitan perempuan dan penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja
Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali Faisal | Foto: Istimewa
Home News MPU Aceh imbau sholat berjamaah kembali rapatkan shaft sebab Covid-19 melandai
NewsSyariat Islam

MPU Aceh imbau sholat berjamaah kembali rapatkan shaft sebab Covid-19 melandai

Share
Share

POPULARITAS.COM – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, menerbitan surat imbauan kepada seluruh pengurus masjid di provinsi ujung barat Sumatara tersebut, untuk kembali merapat shaft dalam sholat berjamaah, dan melaksanakan praktek seperti sediakalah sebelum pandemi terjadi.

Melalui surat bernomor 451.7/493 tertanggal 30 September 2021, imbauan tersebut ditandatangani oleh Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali.

Adapun dalam pertimbangan surat itu, dijelaskan bahwa, kasus Covid-19 sudah melandai di Aceh, dan pelaksanaan vaksinasi juga terus berlangsung, dan capaiannya sudah sangat baik.

Dengan pertimbangan itu, pengurus Masjid di seluruh Aceh, untuk kembali mengatur tata cara dan praktek sholat berjamaah, yakni dengan kembali merapatkan shaft sholat.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version