Home News MS Jantho gelar sidang anak 13 tahun perkosa balita
News

MS Jantho gelar sidang anak 13 tahun perkosa balita

Share
Mahkamah Syar’iyah Jantho tangani dua perkara izin poligami
Fadlia, Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho
Share

POPULARITAS.COM – Mahmakah Syar’iyah Jantho, menggelar sidang perkosaan anak dengan nomor perkara 03/JN/2021/MS-JtH. Persidangan itu digelar dengan sistem peradilan pidana pidana anak (SPPA).

Juru Bicara MS Jantho, Fadlia, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/10/2021), menerangkan, dalam persidangan dengan SPPA itu, kasusnya adalah pelaku berusia 13 tahun, sedangkan korban merupakan balita yang berusia 5 tahun.

Dalam sidang dengan agenda pembuktian itu, terungkap bahwa pelaku terpengaruh dengan menonton film porno dan saat mendonlot game di google.

Dengan adanya kasus tersebut, Fadlia kembali mengingatkan para orang tua, khususnya masyarakat di Aceh Besar, untuk memantau tumbuh kembang anak, serta memberikan informasi terkait dengan edukasi seksual.

Selain itu juga, terangnya, penting dilakukan pengawasan terhadap anak yang memegang handpone, yang utama adalah pendampingan terhadap anak saat menggunakan gawai.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version