Home News MS Jantho gelar sidang anak 13 tahun perkosa balita
News

MS Jantho gelar sidang anak 13 tahun perkosa balita

Share
Mahkamah Syar’iyah Jantho tangani dua perkara izin poligami
Fadlia, Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho
Share

POPULARITAS.COM – Mahmakah Syar’iyah Jantho, menggelar sidang perkosaan anak dengan nomor perkara 03/JN/2021/MS-JtH. Persidangan itu digelar dengan sistem peradilan pidana pidana anak (SPPA).

Juru Bicara MS Jantho, Fadlia, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/10/2021), menerangkan, dalam persidangan dengan SPPA itu, kasusnya adalah pelaku berusia 13 tahun, sedangkan korban merupakan balita yang berusia 5 tahun.

Dalam sidang dengan agenda pembuktian itu, terungkap bahwa pelaku terpengaruh dengan menonton film porno dan saat mendonlot game di google.

Dengan adanya kasus tersebut, Fadlia kembali mengingatkan para orang tua, khususnya masyarakat di Aceh Besar, untuk memantau tumbuh kembang anak, serta memberikan informasi terkait dengan edukasi seksual.

Selain itu juga, terangnya, penting dilakukan pengawasan terhadap anak yang memegang handpone, yang utama adalah pendampingan terhadap anak saat menggunakan gawai.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

Exit mobile version