Home News MS Jantho sosialisasi e-Berpadu kepada APH Aceh Besar
News

MS Jantho sosialisasi e-Berpadu kepada APH Aceh Besar

Share
MS Jantho sosialisasi e-Berpadu kepada APH Aceh Besar
Ketua MS Jantho, Siti Salwa sosialisasi e-Berpadu kepada APH Aceh Besar. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa melakukan sosialisasi dan simulasi aplikasi elektronik berkas perkara pidana terpadu (e-Berpadu) kepada aparat penegak hukum (APH) dalam wilayah yuridiksi Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan tersebut, terang Siti Salwa, adalah gerak tanggap atas perintah dari Ketua Mahkamah Agung melalui Kepala Biro Humas, Sobandi dalam kegiatan Biro Humas Mahkamah Agung di Banda Aceh pada 25-27 Juli 2022 lalu.

Siti menjelaskan, sosialisasi dan simulasi ini dilakukan agar stakeholders penegak hukum mengetahui dan mengimplementasikan program tersebut dalam menunjang kinerja.

“Sehingga aplikasi ini dapat mengintegralkan secara kerja sama terpadu antara polisi, jaksa, pengadilan dan rumah tahanan (rutan),” kata Siti dalam keterangannya, Rabu (10/8/2022).

Ia menambahkan, aplikasi tersebut juga bertujuan mewujudkan sistem administrasi perkara pidana berbasis teknologi informasi, efektivitas dan efisiensi layanan peradilan dalam perkara pidana.

Selain itu, tambah Siti, juga untuk menimalisir tatap muka dan penyimpangan serta memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum.

Mahkamah Agung, tambah Siti, terus bergerak dalam memudahkan pelayanan hukum bagi pencari keadilan dengan meningkatkan sinergisitas dan koordinasi antar lembaga penegak hukum.

“Dan aplikasi e-Berpadu ini dikembangkan secara mandiri oleh Mahkamah Agung dengan keterlibatan badan siber dan sandi negara dalam hal isu security apliksi,” ujar Siti.

Dalam kesempatan itu, Siti menjelaskan bahwa fitur yang dikembangkan dalam e-Berpadu dapat menjawab kebutuhan layanan pra persidangan, meliputi aspek penyitaan, penggeledahan, serta perpanjangan penahanan, penetapan diversi dan pelimpahan berkas perkara.

“Ada juga fitur izin besuk, pembantaran serta pinjam pakai barang bukti. Aplikasi ini juga dipersiapkan untuk bekerja secara integral yaitu akselerasi implementasinya untuk pertukaran data dan dokumen dengan aplikasi yang existing berlaku di masing-masing APH,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version