Home News MS Jantho Vonis Pemerkosa Gadis di Mobil Rental 175 Bulan Penjara
News

MS Jantho Vonis Pemerkosa Gadis di Mobil Rental 175 Bulan Penjara

Share
Share

POPULARITAS.COM – Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Kabupaten Aceh Besar memvonis pelaku pemerkosaan berinisial RRM terhadap seorang gadis, dengan hukuman 175 bulan penjara.

Vonis tersebut dibacakan saat sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap kasus pemerkosaan yang terdaftar dengan register Nomor 18/JN/2020/MS.

Majelis hakim yang memeriksa perkara yakni Siti Salwa, selaku hakim ketua, Ridhwan dan Fadhlia, sebagai hakim anggota.

“Memutuskan bahwa terdakwa RRM terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan jarimah pemerkosaan,” sebagaimana petikan vonis yang dibacakan oleh Hakim Ketua, Siti Halwa.

Terhadap putusan tersebut terdakwa RRM menyatakan akan berpikir-pikir selama 7 hari sebelum memutuskan untuk melakukan upaya hukum banding, atau menerima putusan tersebut, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima.

Seperti diketahui, kasus itu bermula pada Agustus tahun lalu, pelaku RRM mengajak korbannya jalan jalan menggunakan mobil yang telah di rental oleh pelaku.

Namun saat diperjalanan, tepatnya dikawasan Leupung, tersangka melakukan tindakan asusila dan penganiayaan, meskipun korbannya melawan.

Setelah diperkosa oleh RRM, ia lantas mengancam korban untuk tidak memberi tahu keluarganya. Namun, korban tidak terima dan langsung memberi tahu ke keluarganya.

Mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari pelaku, keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version