Home News MS Jantho Vonis Pemerkosa Gadis di Mobil Rental 175 Bulan Penjara
News

MS Jantho Vonis Pemerkosa Gadis di Mobil Rental 175 Bulan Penjara

Share
Share

POPULARITAS.COM – Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Kabupaten Aceh Besar memvonis pelaku pemerkosaan berinisial RRM terhadap seorang gadis, dengan hukuman 175 bulan penjara.

Vonis tersebut dibacakan saat sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap kasus pemerkosaan yang terdaftar dengan register Nomor 18/JN/2020/MS.

Majelis hakim yang memeriksa perkara yakni Siti Salwa, selaku hakim ketua, Ridhwan dan Fadhlia, sebagai hakim anggota.

“Memutuskan bahwa terdakwa RRM terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan jarimah pemerkosaan,” sebagaimana petikan vonis yang dibacakan oleh Hakim Ketua, Siti Halwa.

Terhadap putusan tersebut terdakwa RRM menyatakan akan berpikir-pikir selama 7 hari sebelum memutuskan untuk melakukan upaya hukum banding, atau menerima putusan tersebut, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima.

Seperti diketahui, kasus itu bermula pada Agustus tahun lalu, pelaku RRM mengajak korbannya jalan jalan menggunakan mobil yang telah di rental oleh pelaku.

Namun saat diperjalanan, tepatnya dikawasan Leupung, tersangka melakukan tindakan asusila dan penganiayaan, meskipun korbannya melawan.

Setelah diperkosa oleh RRM, ia lantas mengancam korban untuk tidak memberi tahu keluarganya. Namun, korban tidak terima dan langsung memberi tahu ke keluarganya.

Mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari pelaku, keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version