Home Syariat Islam MS Meureudu vonis bekas Kepsek di Pidie Jaya 23 bulan penjara kasus pelecehan murid SD
Syariat Islam

MS Meureudu vonis bekas Kepsek di Pidie Jaya 23 bulan penjara kasus pelecehan murid SD

Share
MS Meureudu vonis bekas Kepsek di Pidie Jaya 23 bulan penjara kasus pelecehan murid SD
Kantor Mahkamah Syar'iyah Meureudu. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Meureudu menjatuhkan vonis 23 bulan pidana penjara terhadap Mukhlis terdakwa pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Dasar (SD) setempat.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pamungkas di Mahkamah Syar’iyah Meureudu, Selasa (30/4/2024).

Bekas Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang dijerat dengan Qanun Jinayah itu dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan jarimah pelecehan terhadap siswi kelas 5 SD.

Kajari Pidie Jaya melalui Kasi Pidum Wendy Yuhfrizal dalam keterangannya mengatakan, perkara pelecehan seksual yang menjerat mantan Kepsek SD telah ada putusan.

“Kasus itu (pelecehan) sudah putus kemarin terdakwa divonis 23 bulan penjara,” kata Kasi Pidum Kejari Pidie Jaya Wendy Yuhfrizal kepada popularitas.com, Jumat (3/5/2024).

Kendati telah ada putusan tingkat pertama, namun perkara tersebut belum dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkracht, soalnya usai vonis tersebut terdakwa menyatakan pikir-pikir. “Terdakwanya ditahan di Rutan Benten Sigli,” ungkap Wendi.

Share
Tulisan Terkait
Syariat Islam

92 Calhaj asal Abdya dilepas keberangkatan ke tanah suci, satu tunda karna sakit

POPULARITAS.COM – Sebanyak 92 jemaah haji asal Abdya, resmi dilepas kebarangkatannya ke...

HeadlineSyariat Islam

Ramlah Sali ke tanah suci di usia 102 tahun

POPULARITAS.COM – Usia, bukan penghalang bagi seorang hamba untuk menunaikan rukun islam....

Syariat Islam

Lepas keberangkatan jemaah haji kloter I, Mualem : jaga kesehatan dan fokus ibadah

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem mengingatkan para calon jemaah...

Syariat Islam

Ketua DPR Aceh dampingi Mualem lepas keberangkan jemaah haji kloter I

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli dampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Keduanya,...

Exit mobile version