Home News Mualem akan umumkan perpanjangan masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Aceh
News

Mualem akan umumkan perpanjangan masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Aceh

Share
Murthala : Bantuan provinsi dan kabupaten di Indonesia untuk bencana Aceh Rp113,87 miliar dijalankan transparan
Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Fase pertama tanggap darurat selama 14 hari, akan berakhir pada 11 Desember 2024. Pemerintah Aceh, direncanakan akan sampaikan perpanjangan fase ke-2. Pengumuman tersebut akan disampaikan langsung oleh Gubernur Muzakir Manaf.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin, Rabu (10/12/2025) di Banda Aceh.

“Sudah dalam pertimbangan dan kalkulasi. Maka, fase tanggap darurat akan diperpanjang nanti untuk 14 hari kedepan,” katanya.

Pengumuman perpanjangan masa tanggap darurat fase-2 itu, nantinya akan disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

“Nanti, Mualem yang umumkan langsung,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, tanggap darurat dengan skala bencana provinsi, ditetapkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 28 November 2025 dan berlaku selama 14 hari.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Exit mobile version