Home News Mualem tak ada perintahkan pengibaran bendera bintang bulan sambut 20 tahun damai Aceh
News

Mualem tak ada perintahkan pengibaran bendera bintang bulan sambut 20 tahun damai Aceh

Share
Pemerintah Aceh gelar uji kompetensi calon pejabat eselon II
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman. FOTO : popularitas.com/Fauzan
Share

POPULARITAS.COM – Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem, tak ada perintahkan untuk kibarkan bendera bintang bulan sambut 20 tahun damai Aceh. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman dalam keterangannya, Sabtu (9/8/2025) di Banda Aceh.

“Sepanjang yang saya ketahui, untuk pengibaran bendera bintang bulan sambut 20 tahun damai Aceh, belum ada instruksi Gubernur Muzakir Manaf,” katany.

Peringatan 20 tahun damai Aceh sendiri, acara puncak akan dilangsungkan pada tanggal 15 Agustus 2025 mendatang. Untuk itu, Ampon Man, karib Teuku Kamaruzzaman disapa, imbau agar kegiatan itu diperingati dengan hal positif, seperti zikir, doa, dan hal-hal lain yang bermanfaat.

“Perdamaian Aceh adalah anugerah Allah yang patut kita syukuri. Caranya dengan berdoa dan berzikir sembari bermunajat kepadaNya,” tukas Ampon Man.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version