Home News Mualem tetapkan UMP Aceh 2026 Rp3,93 juta, naik 6,7 persen dibandingkan 2025
News

Mualem tetapkan UMP Aceh 2026 Rp3,93 juta, naik 6,7 persen dibandingkan 2025

Share
Pemerintah Aceh umumkan tiga nama hasil seleksi untuk jabatan eselon II, berikut daftarnya
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Foto: Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, resmi menandatangani Surat Keputusan tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Pemberlakuannya efektif mulai tahun ini.

Lewat keputusan itu, UMP Aceh 2026, naik 6,7 persen. Sehingga, besaran upah minimum yang berlaku untuk Aceh menjadi Rp3,93 juta atau mengalami kenaikan sebesar Rp246,3 ribu.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026) membenarkan tentang SK kenaikan UMP yang telah ditandatangani oleh Gubernur Muzakir Manaf. “Iya benar, Mualem putuskan kenaikan UMP 6,7 persen berdasarkan pertimbangan dewan pengupahan,” katanya.

Dia menyebutkan, pada sidang pleno dewan pengupahan Aceh pada Desember 2025 lalu, diputuskan kenaikan UMP sebesar 6,7 persen. Jadi, Mualem pun menyetujui dan membuat surat keputusan ihwal pemberlakuam UMP Aceh 2026, demikian MTA.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version