Home News Muhammad Yusuf pamit dari Aceh
News

Muhammad Yusuf pamit dari Aceh

Share
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (tengah), Muhammad Yusuf. (popularitas/Hendro Saky)
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhammad Yusuf pamit dari masyarakat di provinsi paling barat Indonesia itu.

Pamitan ini disampaikan Muhammad Yusuf usai dilantik menjadi Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada Rabu (2/3/2022).

“Berkenan telah berakhirnya masa penugasan kami sebagai Kepala Kejati Aceh, perkenankanlah kami beserta keluarga menyampaikan ucapan terima kasih atas segala perhatian, bantuan, dukungan dan kerja sama yang terjalin dengan baik selama ini,” katanya.

Muhammad Yusuf menyadari sepenuhnya masih terdapat berbagai kekurangan, kelemahan dan kesalahan dalam hubungan kedinasan maupun dalam pergaulan sehari-hari.

Untuk itu, dengan segala kerendahan hati Muhammad Yusuf dan sekeluarga menyampaikan mohon maaf yang setulus-tulusnya.

“Selanjutnya kami sekeluarga mohon diri dan mohon doa restu untuk penugasan di tempat yang baru sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI,” kata dia.

Selanjutnya, posisi Kepala Kejati Aceh akan dijabat oleh Bambang Bachtiar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati DKI Jakarta. Prosesi serah terima jabatan berlangsung di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Jaksa Agung, Burhanuddin berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna terwujudnya pelayanan hukum prima kepada masyarakat.

“Oleh karenanya, dalam setiap mutasi promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan, senantiasa dilakukan melalui suatu kajian, evaluasi dan penilaian yang komprehensif, sebagai bahan pertimbangan yang objektif,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version