Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali saat menunjukkan besi as becak yang digunakan tersangka untuk menggali lantai. Foto: Nurzahri/popularitas.com
Home Hukum Munazar terancam penjara seumur hidup
HukumNews

Munazar terancam penjara seumur hidup

Share
Share

POPULARITAS.COM – Munazar (37), tersangka pembunuhan berencana terancam mendekam di penjara seumur hidup akibat membunuh Ayu Sri Wahyuni Ningsih yang merupakan istrinya sendiri.

Soalnya, penyidik polisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya menjerat Munazar dengan Pasal 340 Jo Pasal 338 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 340 Jo 338 KUHP dengan ancaman hukum penjara selama-selama 20 tahun atau seumur hidup,” ungkap AKBP Imam Asfali, Kamis (25/1/2024).

Perwira menengah itu menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka hasil interogasi penyidik, pelaku nekat menghabisinya nyawa istrinya sendiri karena kecemburuan akibat dugaan perselingkuhan yang dilakukan Ayu dengan pria lain.

Bahkan hubungan asmara lair itu sudah diketahui pelaku sejak Agustus 2023 lalu.

Puncak kecemburuan itu terjadi pada Kamis 11 Januari 2024, sehingga tersangka pun membunuh istri dengan cara mencekik dan membekap mulut istrinya dengan bantal dan memukul kepala korban.

“Malamnya pelaku sempat tidur dengan jasad korban. Besok pagi baru dikubur di dalam rumah,” ungkapnya

Baca: Polisi ungkap motif suami di Pidie yang habisi istrinya, sempat tidur bersama jasad

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version