POPULARITAS.COM – Juru Bicara Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin menepis dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan bantuan keuangan khusus (BKK) dari provinsi dan kabupaten se-Indonesia. Dia menyebutkan, anggaran yang diterima pihaknya capai Rp113,78 miliar dan semuanya dijalankan dengan transparan.
“Semua proses dan aturan penggunaan BKK untuk bencana Aceh dari provinsi dan kabupaten kota, dilaksanakan sesuai aturan dan perundang-undangan,” katanya, Sabtu (14/2/2026).
Karna itu, adanya dugaan dan tuduhan bahwa pengelolaannya tidak transparan, hal itu merupakan asumsi yang menyesatkan dan tidak mendasar, sambungnya.
Dia merincikan, BKK dari daerah lain di Indonesia, masuknya lewat rekening kas umum daerah (RKUD) Pemerintah Aceh. Jumlahnya Rp32,9 miliar.
“Tidak ada penggunaan dana diluar sistem. Semua pelaksanaannya mengikuti mekanisme yang diatur UU,” sebutnya.
Dikatakannya lebih lanjut, dari total bantuan itu, sebesar Rp26,77 telah disalurkan ke kabupaten dan kota terdampak melalui skema bantuan keuangan khusus. Proses distribusinya dilaksanakan dua tahap.
Lebihlanjut ia sampaikan, tahap pertama disalurkan Rp8,8 milliar ke 18 kabupaten dan kota. Kemudian, tahap kedua disalurkan Rp17,97 miliar ke 11 kabupaten dan kota. Nah, kini sisanya Rp5,6 mililar akan dibagikan di tahun 2026.
“Jadi, BKK dari provinsi dan kabupaten dan kota di Indonesia itu, hanya bersifat transit di RKUD pemerintah Aceh. Fungsi administratif dilakukan langsung dengan penyaluran ke wilayah-wilayah terdampak,” ujarnya.
Selain bantuan dari provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia itu, Pemerintah Aceh juga anggarkan BTT senilai Rp80,97 miliar. Termasuk didalamnya bantuan dari Presiden RP20 miliar.
Nah, BTT itu telah dicairkan ke SKPA terkait senilai Rp71,49 miliar, terangnya.
Jadi, semua proses dilakukan secara transparan dan kehati-hatian. Termasuk sisa BTT Rp21 miliar yang akan dilanjutkan penggunaannya pada 2026, lanjutnya.

Leave a comment