Home News Musannif: Pasal Poligami di Raqan Hukum Keluarga Belum Tentu Diakomodir
NewsParlementaria DPR Aceh

Musannif: Pasal Poligami di Raqan Hukum Keluarga Belum Tentu Diakomodir

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pro-kontra tentang pasal poligami di dalam Rancangan Qanun (Raqan) Hukum Keluarga yang sedang digodok Pemerintah Aceh dan DPR Aceh mendapat reaksi dari berbagai kalangan.

Mayoritas qanun itu ditentang oleh LSM yang fokus pada isu gender di Aceh. Padahal, pihak legislatif belum melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), tapi desakan penghapusan pasal yang mengatur poligami terus disuarakan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Aceh, Musannif, mengaku belum dapat memutuskan apakah rancangan qanun itu akan disahkan atau tidak. Hasilnya, kata dia, akan diputuskan setelah RDPU dilaksanakan pada 1 Agustus 2019 mendatang.

“Ini belum pasti akan kita sahkan, kalau qanun itu banyak mendapat manfaat di masyarakat, kita sahkan, tapi kalau membawa mudharat kita tidak sahkan,” katanya saat menjadi narasumber pada diskusi publik bertema “Wacana Qanun Poligami di Aceh”.

Diskusi tersebut digelar Pusat Klinik Hukum Fakultas Syar’iyah dan Hukum UIN Ar-Raniry di kantin fakultas setempat, Rabu, 10 Juli 2019.

Musannif menjelaskan, dimasukkannya pasal tentang poligami dalam Raqan Hukum Keluarga karena pemerintah memiliki data berdasarkan kajian akademik, bahwa saat ini marak terjadi nikah siri dan angka kasus perceraian. Kasus tersebut diketahui kian meningkat setiap tahunnya di Aceh.

“Naskah akademik pembuatan qanun itu disusun oleh Universitas Malikussaleh Lhokseumawe. Setelah draft-nya selesai, baru diserahkan ke DPR Aceh. Tinggi sekali angka nikah siri di Aceh, bahkan berdasarkan data dari Ketua Mahkamah Syar’iyah, angka perceraian di Aceh di atas rata-rata nasional,” paparnya.

Qanun Hukum Keluarga yang menuai polemik itu memuat 200 pasal. Akan tetapi, bab tentang poligami menimbulkan pro dan kontra panjang di masyarakat. (ASM)

Share
Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

Exit mobile version