POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar menemukan dua titik lokasi ladang ganja di wilayah pegunungan Desa Ie Suum Kecamatan Mesjid Raya, akhir Agustus 2025.
Kasat Narkoba Polres Aceh Besar, AKP Mukhsin, mengatakan, temuan ladang ganja tersebut diketahui darihasil pemeriksaan seorang tersangka Bernama IS, yang dicurigai sebagai pemilik lahan dan ditangkap polisi pada 24 Agustus 2025 lalu.
“Dari hasil pengembangan ditemukan dua titik lokasi ladang ganja dengan luas 2 hektar, di wilayah pegunungan Desa Ie Suum Kecamatan Mesjid Raya,” kata Kasat Narkoba Polres Aceh Besar, AKP Mukhsin, Ahad, 31 Agustus 2025.
Dia mengatakan lahan tersebut ditumbuhi 1.000 batang ganja. Sementara tinggi tanaman ganja berkisar antara satu sampai dengan dua meter.
“Tanaman ganja tersebut langsung kita cabut dan dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar, agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Leave a comment