Home News Muzani-Tito bertemu bicarakan 3.000 mantan kombatan GAM
News

Muzani-Tito bertemu bicarakan 3.000 mantan kombatan GAM

Share
Ilustrasi, KPA melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani dan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil di gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (24/3/2022). (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membicarakan terkait sebanyak 3.000 mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dalam perjanjian Helsinki disebutkan akan mendapatkan tanah dua hektare per-orang.

“Saya tadi dengan Mendagri diskusi tentang beberapa persoalan di Aceh hasil kunjungan saya sebagai Wakil Ketua MPR pada akhir tahun lalu. Saya diminta tokoh-tokoh Aceh untuk mengomunikasikan dengan pemerintah pusat tentang beberapa pokok-pokok hal yang masih menjadi masalah,” kata Muzani usai menerima kunjungan Mendagri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Dia menjelaskan, pertemuan tersebut juga membahas mengenai bentuk pemerintahan provinsi di Aceh yang mendapatkan kewenangan mengelola sendiri.

Selain itu menurut dia, juga dibicarakan terkait kemungkinan bendera Aceh bisa dikibarkan bersamaan di bawah bendera Merah Putih.

“Hal-hal itu yang ditandatangani di perjanjian Helsinki tahun 2004 yang menjadi akhir konflik di Aceh,” ujarnya.

Muzani mengatakan dirinya juga telah mencoba mengomunikasikan berbagai persoalan tersebut kepada sejumlah menteri terkait.

Dia mencontohkan sudah berkomunikasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk mendapatkan tanah bagi 3.000 orang mantan kombatan GAM dan sudah dalam proses penyelesaian.

“Saya juga berkomunikasi dengan Mendagri terkait beberapa hal seperti bendera, pemerintahan Aceh, bagaimana membangun Aceh agar bisa lebih bergeliat lagi sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik,” ujarnya.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan pertemuan tersebut membicarakan terkait bagaimana pasca-perdamaian di Aceh dengan situasi kondusif agar berdampak pada percepatan pembangunan di Aceh.

Dia menjelaskan, di Aceh ada Undang-Undang nomor 18 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Aceh yang di dalamnya ada perubahan anggaran, misalnya, bagaimana untuk efektivitas penggunaan anggaran. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Terima Penghargaan Tokoh Penguat Ekonomi Syariah Aceh

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menerima penghargaan SMSI Aceh...

KesehatanNews

Manfaat Mandi Air Dingin dan Hal yang Perlu Diperhatikan

POPULARITAS.COM – Mandi air dingin atau cold shower menjadi kebiasaan yang dilakukan sebagian orang, terutama...

InternasionalNews

Ajaib, Korban Banjir Nepal Ini Ditemukan Hidup, Padahal Keluarga Sudah Pasrah dan Gelar Upacara Kremasi

POPULARITAS.COM – Seorang perempuan bernama Chandika Shrestha ditemukan selamat pada Sabtu (5/9/2026),...

EkonomiNews

Beri Edukasi Keuangan, Bank Indonesia Ajak 500 Mahasiswa Aceh

POPULARITAS.COM –  Bank Indonesia memberikan edukasi pengelolaan keuangan kepada 500 mahasiswa dari...

Exit mobile version