News

Nabil dan Syafiqa dinobatkan sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2022

Nabil dan Syafiqa dinobatkan sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2022
Nabil dan Syafiqa dinobatkan sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2022

POPULARITAS.COM – Dua pelajar asal Kota Langsa, Hazel Nabil Aqqila dan Nur Syafiqa terpilih jadi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh tahun 2022. Keduanya diumumkan pada Malam Penobatan Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2022 yang berlangsung di Banda Aceh, Rabu (7/12/2022) malam.

Sementara juara kedua kategori putra dan putri diraih oleh Kabupaten Aceh Barat serta juara tiga kategori putra dan putri diraih oleh Nagan Raya.

Berikutnya, harapan satu kategori putra diraih Banda Aceh dan kategori putri diraih Aceh Besar. Lalu, harapan dua kategori putra diraih Aceh Besar dan kategori putri diraih oleh Simeulue.

Penobatan Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2022 yang berlangsung 5-7 Desember 2022 itu dicanangkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Kepala Kejati Aceh, Bambang Bachtiar dalam sambutannya menyampaikan, penobatan tersebut merupakan salah satu sarana yang dapat memperkuat karakter pelajar sebagai penerus bangsa yang unggul, berkualitas, berkebangsaan dan taat pada hukum yang berlaku.

Bambang berharap penobatan tersebut dapat membekali para pelajar dari institusi pendidikan untuk tidak hanya memiliki pengetahun umum, tetapi juga pengetahuan tentang hukum dan selanjutnya menjadi sadar dan taat hukum yang berlaku di negara ini.

“Satu pelajaran yang bisa petik dari seleksi ini yaitu akan membuat dampak yang signifikan bagi siswa-siswi tentang pentingnya menyadari dan memahami bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah tidak hanya terfokus pada pencapaian kualitas akademik saja, akan tetapi juga menyangkut aspek non akademik, yaitu pemahaman tentang hukum,” katanya.

Menurut Bambang, kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini serta menjadi kebiasaan sehari-hari, sehingga ketaatan terhadap suatu aturan tidak harus merasa ditekan dan dipaksakan.

“Segala aturan yang berlaku di tengah masyarakat dan yang ditetapkan oleh negara dapat dipatuhi dan dijalankan dengan kesadaran penuh tanpa harus diwasai oleh aparat penegak hukum, ini yang namanya taat,” kata Bambang.

Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Aceh, Iskandar Syukri mengapresiasi kepada Kejati Aceh yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Menurut Iskandar, penanaman nilai-nilai moral harus diberikan sejak dini kepada generasi penerus bangsa. Dengan adanya kesadaran hukum yang baik pada pelajar, jalannya pembangunan akan semakin baik pula.

“Pendidikan hukum kepada pelajar melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum menjadi salah satu cara meningkatkan pemahaman pelajar agar tertib hukum,” ujarnya.

Di era digital saat ini, tambah dia, persoalan hukum yang menjerat pelajar tidak hanya terkait masalah internal sekolah seperti disiplin dan kepatuhan, tawuran, dan pem-bully-an sesama pelajar, tetapi juga di luar lingkungan sekolah seperti kepatuhan berlalu lintas, bahaya narkoba, radikalisme, dan penggunaan media sosial.

Oleh karena itu, Iskandar mengatakan bahwa para pelajar perlu diberikan pemahaman akan pentingnya ketaatan pada hukum. Ada berbagai pengetahuan hukum yang penting bagi mereka, seperti pemahaman undang-undang lalu lintas dan angkutan umum, undang-undang terkait narkoba, undang-undang informasi transaksi dan elektronik (ITE), dan lainnya.

“Kesadaran dan ketaatan terhadap hukum tidak terjadi secara instan. Diperlukan berbagai upaya, proses, keteladanan, dan kerja keras dari semua pihak, serta komitmen terhadap diri sendiri untuk menjaga integritas. Dan proses tersebut harus dimulai sejak dini,” kata Iskandar.

Shares: