Mendikbud, Nadiem Makarim. (net)
Home News Nadiem Perbolehkan Sekolah Tatap Muka, Ini Protokol Terbarunya
News

Nadiem Perbolehkan Sekolah Tatap Muka, Ini Protokol Terbarunya

Share
Share

– Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluar kan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi. Nadiem kini memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 2020/2021.

“Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya,” kata Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).

Nadiem menegaskan kembalinya sekolah tatapmuka kini dengan menerapkan beberapa protokol baru. Termasuk dengan memastikan kapasitas siswa di dalam kelas serta tidak diperkenankan memicu kerumunan.

Berikut protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan institusi pendidikan.

  1. Jaga jarak minimal 1,5 meter
  2. Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas:
  • PAUD: 5 (dari standar 15 peserta didik)
  • Pendidikan dasar dan menengah: 18 (dari standar 36 peserta didik)
  • SLB: 5 (dari standar 8 peserta didik)
  1. Sistem pembelajaran bergiliran atau shifting, Ditentukan oleh

masing-masing satuan Pendidikan

  1. Wajib pakai masker, yakni masker kain 3 lapis atau dan

masker bedah sekali pakai

  1. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir Opsi lain

menggunakan hand sanitizer

  1. Tidak melakukan kontak fisik
    7. Menerapkan etika batuk/bersin

Adapun kondisi fisik yang perlu diperhatikan saat sekolah kembali tatap muka adalah sebagai berikut.

  • Sehat dan jika mengidap komorbid harus dalam kondisi terkontrol
  • Tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk pada orang yang serumah dengan warga sekolah
  • Kantin tidak diperbolehkan buka
  • Olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan
  • Pembelajaran di luar lingkungan sekolah diperbolehkan dengan protokol kesehatan.  (detik.com)

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version