Negara akui tiga pelanggaran HAM di Aceh, KontraS: Ini langkah maju, tetapi belum cukup
Azharul Husna jabat koordinator KontraS Aceh periode 2022-2026. Foto: Ist
Home News Negara akui tiga pelanggaran HAM di Aceh, KontraS: Ini langkah maju, tetapi belum cukup
News

Negara akui tiga pelanggaran HAM di Aceh, KontraS: Ini langkah maju, tetapi belum cukup

Share
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menyambut baik pernyataan Presiden RI, Jokowi terkait pengakuan negara terhadap tiga peristiwa masa lalu yang masuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna mengatakan, pernyataan Jokowi yang menyampaikan pengakuan dan penyesalan atas terjadinya pelanggaran HAM berat masa lalu adalah sebuah langkah maju.

“Ini langkah maju, tetapi belum cukup, harus ada formal apology,” tegas Husna saat dihubungi popularitas.com, Rabu (11/1/2023) malam.

Ia menjelaskan, apology tersebut adalah dalam hal ini negara harus meminta maaf secara formal kepada korban pelanggaran HAM berat.

“Jangan lupa, dalam prosesnya (tim PPHAM) hak atas kebenaran tercedarai,” katanya.

Di samping itu, kata Husna, pengakuan negara ini harus ditindaklanjuti dengan rangkaian tindakan untuk memberikan hak-hak korban secara keseluruhan. Mulai dari hak atas kebenaran, keadilan, pemulihan hingga ketidakberulangan.

Husna menjelaskan, jaminan tidak berulang tersebut harus diiringi dengan reformasi institusi secara struktural dan kultural terutama di sektor keamanan, yang hingga kini belum terealisasi.

Baca: KontraS tuding pemberhentian Achmad Marzuki dari TNI tak transparan

Faktanya hari ini, kata Husna, negara masih kerap menempatkan perwira militer aktif ke dalam institusi sipil dengan menunjuknya sebagai kepala daerah.

Di sisi lain, kata dia, para terduga pelaku pelanggaran HAM justru divonis bebas oleh pengadilan, sehingga mereka masih tetap berkeliaran.

“Ini menunjukkan proses yudisial justru tidak mampu menjerat pelaku, bahkan membebaskannya. Jika reformasi institusi hanya retorika, maka alih-alih tak terulang justru impunitas yang akan terjadi,” ujar Husna.

Baca: Kantor Partai Aceh dikepung, aparat dituding tak punya sensitivitas

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version