Home News Negara akui tiga pelanggaran HAM di Aceh, KontraS: Ini langkah maju, tetapi belum cukup
News

Negara akui tiga pelanggaran HAM di Aceh, KontraS: Ini langkah maju, tetapi belum cukup

Share
Negara akui tiga pelanggaran HAM di Aceh, KontraS: Ini langkah maju, tetapi belum cukup
Azharul Husna jabat koordinator KontraS Aceh periode 2022-2026. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menyambut baik pernyataan Presiden RI, Jokowi terkait pengakuan negara terhadap tiga peristiwa masa lalu yang masuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna mengatakan, pernyataan Jokowi yang menyampaikan pengakuan dan penyesalan atas terjadinya pelanggaran HAM berat masa lalu adalah sebuah langkah maju.

“Ini langkah maju, tetapi belum cukup, harus ada formal apology,” tegas Husna saat dihubungi popularitas.com, Rabu (11/1/2023) malam.

Ia menjelaskan, apology tersebut adalah dalam hal ini negara harus meminta maaf secara formal kepada korban pelanggaran HAM berat.

“Jangan lupa, dalam prosesnya (tim PPHAM) hak atas kebenaran tercedarai,” katanya.

Di samping itu, kata Husna, pengakuan negara ini harus ditindaklanjuti dengan rangkaian tindakan untuk memberikan hak-hak korban secara keseluruhan. Mulai dari hak atas kebenaran, keadilan, pemulihan hingga ketidakberulangan.

Husna menjelaskan, jaminan tidak berulang tersebut harus diiringi dengan reformasi institusi secara struktural dan kultural terutama di sektor keamanan, yang hingga kini belum terealisasi.

Baca: KontraS tuding pemberhentian Achmad Marzuki dari TNI tak transparan

Faktanya hari ini, kata Husna, negara masih kerap menempatkan perwira militer aktif ke dalam institusi sipil dengan menunjuknya sebagai kepala daerah.

Di sisi lain, kata dia, para terduga pelaku pelanggaran HAM justru divonis bebas oleh pengadilan, sehingga mereka masih tetap berkeliaran.

“Ini menunjukkan proses yudisial justru tidak mampu menjerat pelaku, bahkan membebaskannya. Jika reformasi institusi hanya retorika, maka alih-alih tak terulang justru impunitas yang akan terjadi,” ujar Husna.

Baca: Kantor Partai Aceh dikepung, aparat dituding tak punya sensitivitas

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version