Home Hukum Nekat Jual Sabu di Rumah, Polisi Bekuk Zikrullah
HukumNews

Nekat Jual Sabu di Rumah, Polisi Bekuk Zikrullah

Share
Share

LHOKSUKON (popularitas.com) – Zikrullah (31) warga Gampong Alue Ie Mirah, Kecamatan Tanah Jambo Aye terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga memperjualbelikan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya. Dia ditangkap Satres Narkoba Polres Aceh Utara di kediamannya, Kamis, 16 Januari 2020.

Kapolres Aceh Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Narkoba AKP M Daud kepada popularitas.com membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari tangan tersangka, polisi bahkan menemukan satu paket sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 0,81 gram.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku sering berjualan barang haram tersebut di rumahnya, dan hal ini tentunya sangat meresahkan masyarakat,” ujar M Daud.

Tim yang mendapatkan informasi langsung menggeledah rumah tersangka dan berhasil menemukan barang bukti narkoba.

Saat ini Zikrullah dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.* (C-006)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...

Exit mobile version