Home News Nelayan Aceh Singkil Diduga Dipungli Aparat Rp 2 Juta Per Bulan
News

Nelayan Aceh Singkil Diduga Dipungli Aparat Rp 2 Juta Per Bulan

Share
Melaut Saat Peringatan Tsunami Aceh, Nelayan Bakal Dihukum
Ilustrasi. Kapal Nelayan. (CNBC)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Nelayan Aceh Singkil mengeluhkan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum aparat di wilayah itu.

Informasi yang diterima dari Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan, praktik pungli itu sudah dilakukan oknum aparat selama dua bulan.

Mereka yang ‘dipalak’ hanya untuk enam kapal boat dengan 10 GT. Miftach bilang, para nelayan itu wajib menyetor Rp 2 juta per bulan ke aparat di sana, dengan alasan untuk keperluan kantor.

“Menurut info Nelayan, kutipan itu baru berlangsung selama 2 bulan, untuk 6 unit kapal boat 10 GT itu, diwajibkan setor langsung ke Komandan Posal sebanyak Rp 2 juta per bulan,” kata Miftach dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni 2020.

Miftach juga menyangkan sikap oknum aparat tersebut. Menurutnya, disituasi pandemic virus corona (Covid-19) saat ini, seharusnya nelayan dibantu bukan diperas.

Ia juga meminta agar pihak berwenang mengusut dugaan praktik pungli yang meresahkan nelayan di Aceh Singkil. Pihaknya juga berencana akan melaporkan kejadian itu ke pusat.

“Kita minta pihak berwenang untuk mengusut tuntas masalah ini, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini masih ada yang menzalimi nelayan. Kami akan melapor sampai ke pusat bila masalah ini tidak ada penyelesaiaannya,” ujarnya. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version