News

Nelayan Aceh Singkil Diduga Dipungli Aparat Rp 2 Juta Per Bulan

Melaut Saat Peringatan Tsunami Aceh, Nelayan Bakal Dihukum

BANDA ACEH (popularitas.com) – Nelayan Aceh Singkil mengeluhkan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum aparat di wilayah itu.

Informasi yang diterima dari Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan, praktik pungli itu sudah dilakukan oknum aparat selama dua bulan.

Mereka yang ‘dipalak’ hanya untuk enam kapal boat dengan 10 GT. Miftach bilang, para nelayan itu wajib menyetor Rp 2 juta per bulan ke aparat di sana, dengan alasan untuk keperluan kantor.

“Menurut info Nelayan, kutipan itu baru berlangsung selama 2 bulan, untuk 6 unit kapal boat 10 GT itu, diwajibkan setor langsung ke Komandan Posal sebanyak Rp 2 juta per bulan,” kata Miftach dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni 2020.

Miftach juga menyangkan sikap oknum aparat tersebut. Menurutnya, disituasi pandemic virus corona (Covid-19) saat ini, seharusnya nelayan dibantu bukan diperas.

Ia juga meminta agar pihak berwenang mengusut dugaan praktik pungli yang meresahkan nelayan di Aceh Singkil. Pihaknya juga berencana akan melaporkan kejadian itu ke pusat.

“Kita minta pihak berwenang untuk mengusut tuntas masalah ini, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini masih ada yang menzalimi nelayan. Kami akan melapor sampai ke pusat bila masalah ini tidak ada penyelesaiaannya,” ujarnya. (dani)

Shares: