Home Hukum Nelayan Nyambi Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
HukumNews

Nelayan Nyambi Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Share
Polda NTB gagalkan kiriman sabu satu kilogram dari Aceh
Ilustrasi sabu (Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Seorang nelayan berinisial SU (35) warga Gang Haji Tana, Gampong Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe dibekuk polisi karena nyambi menjadi pengedar sabu, Minggu dini hari (7/1) sekira pukul 02.00 WIB.

Bersama pelaku polisi berhasil menyita barang bukti 6 paket sabu. Selama ini pelaku sudah meresahkan warga karena sering menjajakan sabu kepada warga, terutama anak-anak muda di gampongnya sendiri.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman mengatakan, selama ini warga serah dengan aksi pelaku, sehingga warga pun melaporkan keberadaan pelaku yang sedang mengedar sabu di lokasi tersebut.

“Mendapat informasi tersebut Tim STAR bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan informasi tersebut,” kata AKBP Hendri Budiman, Senin (8/1/2018).

Sampai di lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan dan setelah dilakukan penggeledagan ditemukan barang bukti 6 paket sabu. Paket sabu yang hendak diedarkan itu disimpan dalam kota bedak untuk mengelabui petugas.

“Selain itu tim juga menyita 1 unit HP dan uang Rp 50.000 sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum dan guna untuk dilakukan penyidikan kasus tersebut.[acl]

Share
Tulisan Terkait
News

Penyebab Visa Ditolak, Periksa sebelum Mengajukannya

POPULARITAS.COM – Pengajuan visa tidak selalu berjalan lancar jika pemohon kurang cermat...

News

Banda Aceh Mulai Diselimuti Asap

POPULARITAS.COM – Wilayah Kota Banda Aceh mulai terpapar asap yang diduga berasal...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

KesehatanNews

Risiko Kesehatan yang Mengintai Saat Sering Makan Makanan Instan

POPULARITAS.COM – Makanan instan sering jadi pilihan praktis bagi banyak orang karena...

Exit mobile version