Home News Nelayan yang Melaut di Aceh Saat Idul Adha akan Disanksi Adat
News

Nelayan yang Melaut di Aceh Saat Idul Adha akan Disanksi Adat

Share
Gerak cepat Pj Bupati Aceh Besar jawab krisis solar subsidi warga Pulo Aceh
Ilustrasi - Nelayan kecil sedang melaut. ANTARA/HO-KKP
Share

POPULARITAS.COM – Panglima Laot Aceh akan memberikan sanksi kepada para nelayan yang melaut pada hari pantang melaut mulai 10, 11 dan 12 Dzulhijjah 1442 H.

Wakil Sekjend Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek menerangkan, 10 sampai 12 Dzulhijjah 1442 H adalah hari pertama, kedua dan ketiga Idul Adha 1442 H.

“Mulai hari raya 1, 2, dan 3 akan ada sanksi adat bila melanggar, kapal akan ditahan selama minimal 3 hari dan maksimal 7 hari dan semua hasil tangkapannya akan disita untuk lembaga Panglima Laot setempat,” kata Miftach Cut Adek dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

Ia menjelaskan, 10, 11 dan 12 Dzulhijjah adalah hari “pantang laot”. Tanggal-tanggal hijriah tersebut adalah hari yang diharamkan meulaut bagi nelayan seluruh Aceh.

Hari pantang meulaut, lajut Miftach, ini juga berlaku untuk nelayan luar Aceh yang melakukan aktivitas operasionalnya di wilayah perairan Aceh.

“Hari pantang ini mengandung makna bahwa nelayan diharuskan melakukan ibadah Idul Adha dan bersilaturami serta berkurban dalam masyarakatnya masing-masing,” kata Miftach.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version