Home News Nomor WA Ketua PDA Diretas, Kirim Pesan Minta Uang
NewsTeknologi

Nomor WA Ketua PDA Diretas, Kirim Pesan Minta Uang

Share
WhatsApp Nantinya Bisa Aktif di Dua Perangkat
Logo WhatsApp (whatsApp)
Share

POPULARITAS.COM – Nomor Ketua Umum Partai Daerah Aceh (PDA), Muhibbussabri A Wahab atau Abi Muhib diretas oleh orang tak dikenal pada Selasa (16/2/2021). Hingga saat ini, WA milik ketua umum partai lokal itu belum pulih.

Abi Muhib saat dihubungi popularitas.com, Selasa (16/2/2021) membenarkan adanya peretasan tersebut. Ia bahkan mendapat laporan ada sejumlah pihak yang dimintai uang dengan nomor WhatsApp dirinya.

“Diretas sekitar dua jam belakang. Setengah jam lagi baru pulih, lagi menunggu keluar virifikasi,” ujar Abi Muhib.

Abi Muhib mengimbau kepada semua pihak untuk mengabaikan jika ada yang mengatasnamakan dirinya, lalu meminta sejumlah uang. Ia juga meminta kepada pihak yang dimintai uang mengonfirmasi langsung kepada dirinya.

“Kita harapkan siapapun yang mintai duit harap konfirmasi ke nomor saya melalui telepon, jangan melalui WA. Karena banyak yang korban dimintai uang, terutama orang yang sering komunikasi atau chattingan terakhir kali dengan saya,” ujarnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

Exit mobile version