Home Ekonomi Nova minta Dishub Aceh buka gerai UMKM di Balohan Sabang
EkonomiNews

Nova minta Dishub Aceh buka gerai UMKM di Balohan Sabang

Share
Nova minta Dishub Aceh buka gerai UMKM di Balohan Sabang
Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT didampingi Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, beserta Walikota Sabang, Nazaruddin, Kadishub Aceh, T. Faisal, Plt. Kepala BPKS, Junaidi, dan Manajemen BPKS, saat meninjau pelabuhan Balohan Sabang, Sabtu, (9/4/2022). FOTO : Biro Adpim Setda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, minta kepada Dinas Perhubungan (Dishub), untuk buka gerai UMKM di Pelabuhan Balohan, Sabang. Hal itu demi meningkatkan perekonomian masyarakat di kawasan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Nova Iriansyah, dalam kunjungan kerjanya ke Sabang, Sabtu (9/4/2022).

“Saya pikir, untuk sementara kasih gratis saja bagi pelaku UMKM, jangan pungut biaya,” kata Nova.

Dalam kunjungan kerja itu, Nova Iriansyah didampingi pejabat terkait, seperti Sekda Aceh, Taqwallah, Kepala Dishub, Faisal, dan Plt Kepala BPKS, Junaidi.

Menurut Nova, gedung pelabuhan tersebut akan lebih menarik jika ditempati pelaku UMKM yang menampilkan ragam produk khas Aceh, baik kuliner maupun kerajinan tangan. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar Dishub membangun komunikasi dengan Dekranasda Aceh, Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebagai pihak yang memiliki banyak koneksi dengan pelaku UMKM.

Nova mengatakan, sebagai pintu masuk destinasi wisata Sabang, tentunya produk UMKM Aceh yang ditempatkan di Pelabuhan Balohan Sabang akan dilirik para wisatawan untuk dibeli.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Nova juga mengecek kebersihan fasilitas yang ada pada gedung pelabuhan tersebut. Ia juga meminta sarana dan prasarana pelabuhan yang sudah terbengkalai agar dipindahkan dari lokasi pelabuhan, supaya pemandangan lingkungan sekitar lebih indah dan bersih.

Bangunan Pelabuhan Balohan Sabang tersebut merupakan aset BPKS yang saat ini mulai dioperasikan oleh Dinas Perhubungan Aceh. Pengelolaan oleh Dishub Aceh dimulai sejak dilakukan perjanjian kerja sama pada 16 Maret 2022 lalu terkait perjanjian pinjam pakai tanah pertapakan dan bangunan pada pelabuhan dan fasilitas pendukung lainnya.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Exit mobile version