Home Ekonomi OJK: Kondisi Industri Perbankan Saat Ini Stabil
EkonomiNews

OJK: Kondisi Industri Perbankan Saat Ini Stabil

Share
Ilustrasi, (tribunnews).
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait kembali viralnya informasi lama yang mengkaitkan kondisi beberapa bank, dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkapkan nama tujuh bank bermasalah.

Padahal, OJK menyebutkan, Ketua BPK Agung Firman Sampurna, telah meminta para nasabah perbankan agar tidak perlu khawatir, takut, atau ragu terhadap bank-bank tersebut, karena pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK.

“Viralnya berita lama tersebut juga dimanfaatkan oknum yang tidak beretika sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah bank,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, dikutip dari siaran pers, Kamis, 11 Juni 2020.

OJK memastikan bahwa industri perbankan saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga, tercermin dari rasio keuangan hingga April 2020 yang berada dalam batas aman atau treshold. Misalnya, dari sisi permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 22,13 persen.

Sementara itu, kredit bermasalah atay Non-Performing Loan (NPL) gross 2,89 persen sedangkan NPL Net 1,09 persen dan kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid per non-core deposit dan alat likuid per Dana Pihak Ketiga (DPK) terpantau pada level 117,8 persen dan 25,14 perswn, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

“Untuk itu OJK mengharapkan, masyarakat tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar dan jika membutuhkan informasi mengenai sektor jasa keuangan bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WA di nomor 081157157157,” katanya.

OJK dan BPK, dipastikannya juga senantiasa berkoordinasi agar fungsi pengawasan bank berjalan efektif untuk melindungi kepentingan nasabah. OJK menyambut baik ketegasan BPK yang telah melakukan klarifikasi ke media bahwa BPK tidak pernah membuat statement yang banyak diberitakan.

“OJK juga sudah menyelesaikan dan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK,” tegas dia.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version