Home News Oknum Brimob penembak warga di Gunung Botak jalani persidangan
News

Oknum Brimob penembak warga di Gunung Botak jalani persidangan

Share
Oknum Brimob penembak warga di Gunung Botak jalani persidangan
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di ruangannya. (ANTARA FOTO/Winda Herman)
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menyatakan, oknum anggota Brimob berpangkat Brigadir Andre Batuwael, yang menewaskan seorang warga di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Namlea.

“Kepolisian sudah serahkan ke jaksa kemudian jaksa serahkan ke pengadilan. Sekarang sudah di pengadilan dan sedang sidang,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat, di Ambon, Jumat (19/8/2022).

Roem mengatakan meskipun terancam dipecat status Brimob Andre Batuwael belum dapat diputuskan karena masih menunggu keputusan Pengadilan Negeri Namlea.

“Kami masih menunggu keputusan dari pengadilan, bagaimana keputusannya, baru dari kepolisian bisa mengambil langkah,” ungkapnya.

Sementara itu, Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaluddin mengatakan, kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum Brimob Andre Batuwael, berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan sudah diserahkan tersangka serta barang bukti-nya ke kejaksaan sejak beberapa lalu.

“Dan sudah beberapa kali sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Namlea. Untuk kelanjutan sidangnya, itu yang tahu dari Pengadilan Negeri Namlea,” ujarnya.

Oknum anggota Brimob berpangkat Brigadir Andre Batuwael, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penembakan warga oleh kepolisian saat terlibat perselisihan di area tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, pada 29 Januari 2022 lalu.

Berdasarkan keterangan saksi bernama Rusdin Nurlatu, insiden bermula dari kesalahpahaman antara Brigpol Andre Batuwael dengan korban Andi Latbual, akibat kolam milik korban rusak karena aktivitas penambangan metode milik kakak dari Brigpol Andre, Toni Batuwael.

Oknum Brimob tersebut tidak terima diprotes korban, kemudian dia mengambil senjata senapan jenis AK47 miliknya dan menembak korban Andi Latbual. Korban tewas dengan tiga luka tembak.

Dalam insiden itu juga terungkap ternyata oknum Brimob tersebut menjadi beking aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak.

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version