Home News Oknum Polisi Polda Aceh Ditangkap di Medan positif narkoba
News

Oknum Polisi Polda Aceh Ditangkap di Medan positif narkoba

Share
Oknum Polisi Polda Aceh Ditangkap di Medan positif narkoba
Satuan gabungan Propam Polrestabes Medan dan Polisi Militer saat razia rutin di tempat hiburan malam Scorpio. FOTO : Ist
Share

POPULARITAS.COM – Aparatur Kepolisian dari Propam Polresta Medan, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di kota tersebut, Rabu (10/3/2021). Dan dari razia yang dilaksanakan, telah diamankan salah satu oknum polisi yang bertugas di Direktorat Intelkam Polda Aceh, berinisial SM.

Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma, SH, MH, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Jumat (12/3/2021), menerangkan, oknum polisi SM diamankan di tempat hiburan malam bernama Scorpio.

Baca juga : Anggota Polres Pidie Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Dilanjutkannya, selain mengamankan SM, pihaknya juga diamankan enam warga sipil lainnya, yakni empat wanita dan satu pria. Yakni masing-masing, F, pria 29 tahun, beralamat di Banda Aceh, RY, wanita 26 tahun beralamat di Medan, VW, wanita 29 tahun beralamat di Medan, FZ wanita 33 tahun, beralamat di Banda Aceh, VS wanita 21 tahun beralamat di Bireuen.

Dalam operasi tersebut, katanya kemudian, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa keytamin bubuk berat 1,78 gram, keytamin cair 19,31 gram, piring dan hape android.

Dari keterangan pihak yang diamankan, jelas Kompol Zonni Aroma, diketahui barang haram tersebut diperoleh dari pelayan di tempat hiburan Scorpio dengan cara dipesan seharga Rp1,3 juta.

Dari pemeriksaan tes urin terhadap oknum polisi SM, didapati yang bersangkutan positif menggunakan amphetamin atau ekstasi.

Ia kemudian melanjutkan, operasi yang dilakukan pihaknya ini dalam rangka penertiban dan pengawasan terhadap personil ASN dan juga Polri yang memasuki tempat hiburan malam.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya di ajnn.net, membenarkan perihal telah ditangkapnya oknum polisi Polda Aceh di Medan. “Iya benar, sudah di cek urin sama Polres disana dan hasilnya positif,” katanya.

Kombes Pol Winardy menegaskan bahwa, siapapun oknum polisi yang terlibat narkoba, pasti di pidana dan dipecat. Sebab hal tersebut merupakan komitmen Kapolda Aceh, Bapak Irjen Pol Wahyu Widada.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Exit mobile version