Home Hukum Oknum TNI pelaku penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali ditetapkan tersangka
HukumNews

Oknum TNI pelaku penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali ditetapkan tersangka

Share
Polisi muda tewas dianiaya senior di Sulawesi Selatan
Ilustrasi penganiayaan.
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro, Kol Richard Harison, Selasa (2/1/2024) mengatakan, berdasarkan alat bukti, saksi dan pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik Denpom IV/4 Surakarta, maka enam oknum TNI yang melakukan penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud MD di Boyolali telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kapendam Richard Harison, dalam keterangannya dikutip dari laman Antara, di Semarang.

Dia menerangkan, penetapan keenam pelaku sebagai tersangka penganiyaan, didasarkan pada bukti dan keterangan saksi-saksi. Keenamnya, yakni, Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Menurut dia, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.

Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.

“TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi,” katanya.

Sebelumnya, dua anggota sukarelawan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

Kejadian tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban usai mengikuti kampanye pasangan Ganjar-Mahfud.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

Exit mobile version