Home News Edukasi Ombudsman Aceh ingatkan sekolah tak bebani siswa uang perpisahan dan wisuda
Edukasi

Ombudsman Aceh ingatkan sekolah tak bebani siswa uang perpisahan dan wisuda

Share
Ombudsman Aceh ingatkan sekolah tak bebani siswa uang perpisahan dan wisuda
Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty minta pihak sekolah untuk tidak membebani siswa uang perpisahan ataupun acara-acara kegiatan wisuda. Menurutnya, hal tersebut merupakan pelanggaran administrasi dan tidak sesuai dengan ketentuan dan Aturan yang ada.

Hal itu disampaikan Dian Rubianty dalam keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (7/5/2024) di Banda Aceh. “Banyak sekali laporan ke Ombudsman Aceh soal seperti itu,” katanya.

Dia menambahkan, perpisahan atau wisuda bukanlah bagian dari kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. Karna itu, acara-acara seperti, perpisahan dan wisuda itu sangat membebani orang tua, apalagi jika dilakukan pengutipan uang.

“Kami ingatkan kepala sekolah ataupun komite sekolah untuk tidak melakukan tindakan seperti itu,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri. Dia mengatakan bahwa, wisuda atau perpisahan bukan bagian dari sekolah. Karna itu, acara seperti itu tidak wajib dilaksanakan apalagi sampai harus bebani orang tua murid dengan kutipan uang.

Jika memang ada sekolah yang menggelar wisuda atau acara perpisahan siswa di Banda Aceh, maka sekolah tidak meminta pembiayaan kepada orang tua atau wali siswa. “Kami mengingatkan kepada sekolah di Banda Aceh untuk tidak memungut biaya saat pembagian rapor maupun ketika pengambilan ijazah kelulusan,” tegasnya.

Share
Tulisan Terkait
Edukasi

Asap Karhutla cemari udara di Aceh, Kadisdik : Sekolah bisa selenggarakan pendidikan jarak jauh

POPULARITAS.COM – Kurun waktu tiga hari terakhir, Aceh asap kebakaran hutan dan...

EdukasiNews

Komisi VIII DPR dan Kemenag Dorong Pendidikan Inklusif di Madrasah

POPULARITAS.COM – Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama dan Universitas Islam Negeri...

EdukasiNews

Dua Hakim Agung Mahkamah Agung RI Isi Kuliah Umum FH USK

POPULARITAS.COM — Dua Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu Yang Mulia...

Exit mobile version