POPULARITAS.COM – Sejumlah fasilitas yang berada di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan yang berada di area belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan.
Sejumlah ruangan dilengkapi fasilitas rumah tangga seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga perlengkapan memasak.
Selain bangunan yang telah dilengkapi berbagai fasilitas, Ombudsman juga menemukan fasilitas lain yang masih dalam tahap pembangunan serta rencana pembangunan sarana tambahan di kawasan tersebut.
Temuan itu menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman terhadap kondisi pelayanan publik di Lapas Cibinong.
Sidak Ombudsman mengungkap sejumlah fasilitas dan kondisi di area belakang Lapas Cibinong yang menjadi perhatian.
Berikut ini temuan yang disampaikan setelah pemeriksaan:
- Lebih dari 10 bangunan dengan fasilitas lengkap
Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan di kawasan belakang lapas. Lokasinya terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Sebagian bangunan dalam kondisi terkunci, sementara beberapa lainnya dapat diperiksa langsung oleh tim Ombudsman.
Di dalam bangunan yang diperiksa, terdapat berbagai fasilitas yang menyerupai hunian pribadi.
- Ruang tamu dan kamar tidur
Sejumlah bangunan memiliki ruang tamu dan kamar tidur. Kondisi tersebut membuat bangunan yang diperiksa terlihat berbeda dari gambaran umum ruang hunian warga binaan.
Ombudsman menyebut kelengkapan sejumlah ruangan bahkan menyerupai tempat tinggal dengan fasilitas yang cukup lengkap.
- Televisi dan kulkas
Fasilitas elektronik juga ditemukan di sejumlah bangunan. Di antaranya televisi dan kulkas.
Keberadaan berbagai perlengkapan tersebut menjadi bagian dari temuan karena bangunan berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian utama.
- Dapur dan peralatan memasak
Beberapa bangunan juga memiliki dapur lengkap dengan peralatan untuk memasak. Fasilitas tersebut menambah gambaran mengenai kelengkapan bangunan yang diperiksa Ombudsman.
Anggota Ombudsman Fikri Yasin mengatakan fasilitas yang dilihat tim memiliki kelengkapan seperti tempat tinggal.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri.
- Fasilitas gym
Ombudsman turut menemukan fasilitas gym di kawasan belakang lapas. Saat sidak berlangsung, fasilitas tersebut masih dalam tahap pembangunan.
Keberadaan gym menjadi salah satu fasilitas yang diperiksa Ombudsman bersama sejumlah bangunan lain di area tersebut.
- Rencana pembangunan minigolf
Selain gym, terdapat pula rencana pembangunan fasilitas minigolf. Ombudsman menemukan shelter yang direncanakan untuk mendukung fasilitas tersebut. Pembangunan fasilitas minigolf itu disebut belum selesai.
- Minuman beralkohol
Tim Ombudsman menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas. Botol minuman serupa juga ditemukan di tempat pembuangan sampah.
Meski demikian, Ombudsman belum dapat memastikan siapa pemilik atau pengguna minuman tersebut. Dugaan keterkaitannya dengan petugas maupun warga binaan masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
- Mobil mewah
Keberadaan sejumlah mobil mewah di kawasan belakang lapas juga menjadi perhatian Ombudsman. Salah satu kendaraan yang ditemukan adalah Toyota Alphard.
Mobil tersebut menjadi bagian dari temuan yang turut diperiksa dalam sidak Ombudsman di Lapas Cibinong.
Dalam pemeriksaan di area tersebut, Ombudsman menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan. Namun, tim belum memastikan identitas maupun status seluruh orang yang ditemui.
Petugas lapas menyampaikan kepada Ombudsman bahwa bangunan tersebut digunakan sebagai tempat beristirahat petugas.
Keterangan itu kemudian menjadi perhatian karena fasilitas yang ditemukan di dalam bangunan dinilai cukup berbeda dari tempat istirahat petugas pada umumnya.
Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan fasilitas yang ditemukan tidak sesuai dengan keterangan bahwa bangunan tersebut hanya digunakan untuk tempat istirahat petugas.
“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” ujar Syafrida.
Ombudsman juga memperoleh keterangan salah satu orang yang berada di bangunan tersebut mengaku membayar untuk menempatinya.
Namun, informasi mengenai pembayaran tersebut masih perlu didalami lebih lanjut untuk mengetahui mekanisme dan pihak yang terlibat.
Proses pemeriksaan di Lapas Cibinong juga diwarnai persoalan akses. Tim Ombudsman mengaku sempat mengalami penolakan ketika hendak memasuki area tertentu.
Tim datang dengan membawa surat tugas dan menggunakan atribut lembaga. Namun, akses pemeriksaan disebut sempat terhambat hingga terjadi cekcok dan aksi saling dorong.
Setelah itu, tim Ombudsman dapat memasuki sejumlah area dan memeriksa bangunan yang berada di bagian belakang lapas.
Ombudsman menyebut persoalan akses tersebut bukan pertama kalinya terjadi. Pada kunjungan sebelumnya, tim juga mengaku tidak memperoleh akses untuk melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat membantah adanya upaya untuk menghalangi Ombudsman.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menyatakan persoalan tersebut berkaitan dengan tidak adanya koordinasi mengenai kedatangan tim Ombudsman.
Pengawasan Lapas Berkaitan dengan Pelayanan Publik
Lapas merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, kondisi pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan menjadi salah satu aspek yang dapat diawasi Ombudsman.
Pengawasan tersebut tidak hanya mencakup kondisi bangunan, tetapi juga pelaksanaan pelayanan, pemenuhan hak warga binaan, hingga kemungkinan terjadinya maladministrasi.
Dalam pengawasannya terhadap lapas dan rumah tahanan, Ombudsman menyoroti pentingnya pemenuhan hak warga binaan.
Hak tersebut mencakup pelayanan kesehatan, makanan yang layak, pendidikan dan pengajaran, perawatan jasmani dan rohani, serta hak untuk menyampaikan keluhan.
Berbagai fasilitas yang ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong belum secara otomatis menjelaskan pihak yang menggunakan maupun alasan fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas.
Ombudsman masih perlu mendalami peruntukan bangunan, pihak yang menempatinya, keberadaan kendaraan, serta informasi mengenai pembayaran untuk menempati salah satu bangunan.


Leave a comment