Home News Operasi Tambang Ilegal Segera Dimulai
News

Operasi Tambang Ilegal Segera Dimulai

Share
Wadirreskrimsus Polda Aceh AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah Aceh memastikan akan menindak tegas aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Aceh melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Tambang Ilegal, yang merupakan hasil kolaborasi dengan Pemerintah Aceh. Tim ini diberi waktu dua minggu untuk persiapan sebelum mulai melakukan penegakan hukum di lapangan.

“Polda Aceh bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Aceh dalam Satgas yang dibentuk oleh Gubernur. Satgas ini nanti akan bekerja melakukan penegakan hukum, namun tentu ada pendekatan-pendekatan yang dilakukan sebelum tindakan hukum,” kata Wadirreskrimsus Polda Aceh AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, usai diskusi bertajuk “Mengurai Benang Kusut Tambang Ilegal, Uang Hitam, dan Solusinya” di Banda Aceh, Selasa, 7 Oktober 2025.

Mahmun mengatakan, sebelum penindakan dilakukan, pihaknya akan melakukan edukasi kepada para penambang ilegal agar menaati arahan Gubernur Aceh dan menghentikan aktivitas yang melanggar hukum. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari proses penataan dan tata kelola pertambangan rakyat yang tengah disiapkan pemerintah daerah.

Menurutnya, Polda Aceh sebelumnya telah melakukan langkah mitigasi dengan menghentikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) ke lokasi tambang ilegal. Upaya ini dinilai cukup efektif menghambat aktivitas alat berat di lokasi tanpa izin.

“Sebelumnya kita sudah menghentikan suplai minyak dari SPBU ke lokasi tambang ilegal. Awalnya memang ada kendala karena alat berat tidak bisa turun, tapi sekarang suplai kita awasi ketat agar sesuai kebutuhan dan tidak disalahgunakan,” jelas Mahmun.

Wilayah-wilayah tambang ilegal nanti akan ditata ulang, sebut Mahmun. Pemerintah bersama masyarakat berharap pengelolaan tambang bisa berjalan sesuai aturan dan tetap memberikan manfaat ekonomi.

Menurutnya, setelah masa persiapan dua minggu berakhir, Satgas akan mulai bergerak melakukan penindakan langsung di lapangan.

“Arahan Pak Gubernur jelas, Satgas diberi waktu dua minggu untuk persiapan. Setelah itu, kita akan turun melakukan penertiban dan penegakan hukum,” tegasnya.

Polda Aceh, Sebut Mahmun, mendukung putusan pemerintah daerah untuk penatakelolaan tambang agar menjadi manfat bagi rakyat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version