Home News Opick Simpan Rambut Rasulullah di Markas Golok
News

Opick Simpan Rambut Rasulullah di Markas Golok

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Opick ‘Tombo Ati’ mendapatkan amanah dari Dewan Ulama Thariqah Indonesia (DUTI) untuk menjaga sehelai rambut Nabi Muhammad SAW. Ia pun menyimpan peninggalan Rasulullah itu di kediamannya.

Tempat tinggal Opick yang berada di Pulo Gebang, Jakarta Timur, dikenal sebagai markas pecinta golok. Sehelai rambut nabi pun kini berada di dalamnya.

“Jadi gini, karena ini markas besar golok. Jadi banyak golok di sini, ada peninggalan masa lalu yang hebat di sini. Kalau megang satu pusaka akan ada sesuatu yang terjadi,” ungkap Opick.

“Tapi yang penting tahu diri, tahu dosa. Makanya saya sebenarnya itu nggak pantas menerima. Masya Allah efeknya ini jadi makin cinta sama Allah.”

Opick juga menyebut ada semacam frekuensi yang luar biasa antara cinta yang terpancar dari rambut tersebut. Sebuah frekuensi yang membuatnya makin luluh.

“Sujud mohon ampun kepada Allah. Makanya saya bilang, jangan minta sama rambut, minta sama Allah. Biarkan rambut ini mengamini saja,” tukasnya.

Ada syarat dari Dewan Ulama Thariqah Internasional (DUTI) kepada Opick sang pemegang sehelai rambut Nabi Muhammad SAW. Dalam surat DUTI tersebut ada tiga poin yang dituliskan:

1. Opick sudah merupakan anggota pengurus. (Dewan Ulama Thariqah Internasional) DUTI.

2. Opick telah berjanji serta bertekad kuat untuk mensyiarkan rasa cinta dan rindu kepada Nabi Muhammad SAW melalui kehadiran rambut suci ini di tengah-tengah ummat nantinya.

3. Opick bersedia dan mematuhi segala ketentuan yang telah disepakati Dewan Ulama Thariqah Internasional dalam menjaga dan merawat rambut suci sekaligus menjalankan adab dan etika dalam penjagaan rambut suci Nabi Muhammad SAW, sejalan dengan aqidah ahlusunnah wal jamaah serta sesuai tuntunan Al Qur’an dan Hadist.

Amanah yang mendekat kepada Opick bersifat hanya seumur hidup akan tetapi bila di kemudian hari keberadaan rambut suci ini tidak terjamin keaman dan perawatannya maka Dewan Ulama Thariqah Indonesia berhak untuk menarik kembali titipan rambut suci tersebut dan dikembalikan kepada pemegang amanah utama yakni Dewan Utama Thariqah Internasional di Istanbul Turki.*

Sumber: Detik.com

Share
Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version