Home News Opick Simpan Rambut Rasulullah di Markas Golok
News

Opick Simpan Rambut Rasulullah di Markas Golok

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Opick ‘Tombo Ati’ mendapatkan amanah dari Dewan Ulama Thariqah Indonesia (DUTI) untuk menjaga sehelai rambut Nabi Muhammad SAW. Ia pun menyimpan peninggalan Rasulullah itu di kediamannya.

Tempat tinggal Opick yang berada di Pulo Gebang, Jakarta Timur, dikenal sebagai markas pecinta golok. Sehelai rambut nabi pun kini berada di dalamnya.

“Jadi gini, karena ini markas besar golok. Jadi banyak golok di sini, ada peninggalan masa lalu yang hebat di sini. Kalau megang satu pusaka akan ada sesuatu yang terjadi,” ungkap Opick.

“Tapi yang penting tahu diri, tahu dosa. Makanya saya sebenarnya itu nggak pantas menerima. Masya Allah efeknya ini jadi makin cinta sama Allah.”

Opick juga menyebut ada semacam frekuensi yang luar biasa antara cinta yang terpancar dari rambut tersebut. Sebuah frekuensi yang membuatnya makin luluh.

“Sujud mohon ampun kepada Allah. Makanya saya bilang, jangan minta sama rambut, minta sama Allah. Biarkan rambut ini mengamini saja,” tukasnya.

Ada syarat dari Dewan Ulama Thariqah Internasional (DUTI) kepada Opick sang pemegang sehelai rambut Nabi Muhammad SAW. Dalam surat DUTI tersebut ada tiga poin yang dituliskan:

1. Opick sudah merupakan anggota pengurus. (Dewan Ulama Thariqah Internasional) DUTI.

2. Opick telah berjanji serta bertekad kuat untuk mensyiarkan rasa cinta dan rindu kepada Nabi Muhammad SAW melalui kehadiran rambut suci ini di tengah-tengah ummat nantinya.

3. Opick bersedia dan mematuhi segala ketentuan yang telah disepakati Dewan Ulama Thariqah Internasional dalam menjaga dan merawat rambut suci sekaligus menjalankan adab dan etika dalam penjagaan rambut suci Nabi Muhammad SAW, sejalan dengan aqidah ahlusunnah wal jamaah serta sesuai tuntunan Al Qur’an dan Hadist.

Amanah yang mendekat kepada Opick bersifat hanya seumur hidup akan tetapi bila di kemudian hari keberadaan rambut suci ini tidak terjamin keaman dan perawatannya maka Dewan Ulama Thariqah Indonesia berhak untuk menarik kembali titipan rambut suci tersebut dan dikembalikan kepada pemegang amanah utama yakni Dewan Utama Thariqah Internasional di Istanbul Turki.*

Sumber: Detik.com

Share
Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version