Home Hukum OTT KPK di Labuhanbatu, Jubir : Penyelenggara negara dan swasta ditangkap
HukumNews

OTT KPK di Labuhanbatu, Jubir : Penyelenggara negara dan swasta ditangkap

Share
OTT KPK di Labuhanbatu, Jubir : Penyelenggara negara dan swasta ditangkap
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (9/1/2023). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Share

POPULARITAS.COM – Sejumlah penyelenggara negara dan pihak swasta turut diamankan dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (11/12024) menerangkan bahwa, benar pihaknya telah melakukan tindakan OTT di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

baca juga : KPK OTT Bupati Labuhanbatu

Melalui OTT itu, sambungnya, turut diamankan sejumlah pihaknya, yakni penyelenggara negara dan juga pihak swasta. “Iya benar, ada OTT di Labuhanbatu, pejabat dan swasta telah diamankan,” terangnya.

Kegiatan OTT yang dilakukan pihaknya tersebut, terkait dengan dugaan tinda pidana korupsi penyuapan. Mengenai perkemabngan lebihlanjut, akan disampaikan KPK setelah memastikan seluruh proses berjalan dan selesai, demikian Ali Fikri.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version