Home News PA Masih Tunggu Keputusan Pusat Soal Pilkada 2022
NewsPolitik

PA Masih Tunggu Keputusan Pusat Soal Pilkada 2022

Share
Aceh target 15 medali emas di PON Papua 2021
Muzakir Manaf, Ketua KONI Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh, Muzakir Manaf menegaskan pihaknya hingga saat ini masih menunggu keputusan pemerintah terkait pelaksanaan Pilkada di Aceh, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Sampai saat ini kami masih menunggu keputusan pemerintah, intinya kami berharap Pilkada Aceh dapat digelar sesuai UUPA,” kata Muzakir Manaf seperti dilansir laman Antara, Kamis (6/5/2021).

Penegasan ini ia sampaikan sesuai hasil pertemuan dengan Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla baru-baru ini di Jakarta.

Menurutnya, Partai Aceh masih berharap agar pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan di Aceh, agar dapat digelar pada tahun 2022 mendatang.

Ia menegaskan pihaknya menolak jika pelaksanaan Pilkada di Aceh jika tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, kata Muzakir Manaf, pemerintah pusat akan mempertimbangkan akan membagi tiga tahapan Pilkada di Aceh, dan tidak dilaksanakan secara serentak.

“Intinya kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat, karena Pilkada Aceh belum pasti akan digelar pada tahun 2022 atau 2024,” kata Muzakir Manaf.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version