Home Kesehatan Pakar bedah plastik jelaskan bahaya penggunaan benang untuk jahit luka
KesehatanNews

Pakar bedah plastik jelaskan bahaya penggunaan benang untuk jahit luka

Share
Ilustrasi seseorang terluka (ANTARA/Pexels/Alexey Demidov)
Share

POPULARITAS.COM – Pakar bedah plastik rekonstruksi dan estetik dari Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Indonesia Dr Poengki Dwi Poerwantoro, Sp.Bp-RE menuturkan penggunaan benang untuk menjahit luka yang tak dicabut bisa menimbulkan bekas misalnya skar hipertrofik.

Bekas luka semisal skar hipertrofik merupakan tonjolan luka yang menebal sesuai garis luka. Kondisi ini terjadi sebelum keloid yakni daging yang tumbuh pada bekas luka.

“Luka yang dijahit dengan benang yang bisa diserap tubuh (tak dicabut atau diangkat) bentuknya kayak kepang jadi luka tempat dia lewat enggak mulus tetapi berbentuk bulir dan itu yang sering menimbulkan bekas luka yang kurang bagus,” jelas Poengki, dikutip dari laman Antara, Kamis (5/10/2023).

Selain bekas luka, benang yang tak dicabut atau menjadi daging juga bisa menyebabkan reaksi pada kulit seperti peradangan. Benang ini biasanya akan hilang dalam waktu sekitar tiga bulan dan dalam waktu tiga bulan bisa terjadi reaksi kulit seperti inflamasi atau peradangan berkepanjangan dan lainnya.

Berbicara lebih lanjut mengenai luka yang bisa berbekas atau tidak, selain pemilihan jenis benang, ini juga tergantung pada daerah luka. Menurut Poengki, luka pada wajah, cenderung menimbulkan bekas lebih tipis dibandingkan lokasi tubuh lainnya.

Ini karena wajah memiliki lebih banyak pembuluh darah dibandingkan lokasi lain semisal lutut. Pembuluh darah di lutut lebih sedikit ketimbang di wajah dan tidak ada bantalan kulit di sana. Belum lagi daerah lutut lebih sering digerakkan sehingga semakin banyak tarikan yang membuat kemungkinan menjadi keloid lebih besar.

“Jadi kalau luka di wajah biasanya akan lebih tipis bekasnya, akan lebih bagus daripada di tempat lain,” kata Poengki yang menempuh pendidikan spesialis bedah plastik rekonstruksi dan estetik di Universitas Indonesia itu.

Luka secara garis besar terbagi menjadi luka terbuka dan tertutup. Luka terbuka mencakup luka lecet, luka insisi atau luka sayat, luka robek, luka tusuk, luka karena gigitan, luka tembak dan luka bakar. Sementara luka tertutup antara lain luka memar dan hematoma.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version