Lhokseumawe Tertinggi Kasus Positif Covid-19 di Aceh
Petugas medis China tangani pasien corona. ©2020 China Daily via REUTERS
Home Headline Pakar Minta Pejabat Sumbangkan Gaji Bantu Masyarakat Selama Corona
HeadlineNews

Pakar Minta Pejabat Sumbangkan Gaji Bantu Masyarakat Selama Corona

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Pakar kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia Prof Cecep Darmawan meminta agar para pejabat di Tanah Air untuk sumbangkan gajinya membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

“Seharusnya para pejabat mempunyai kesadaran kolektif seperti pejabat di negara lain, yang menyumbangkan gaji mereka untuk membantu masyarakat kecil yang terdampak COVID-19,” ujar Cecep di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Kesadaran kolektif para elit tersebut bukan atas perintah negara, tapi tumbuh kesadaran bersama untuk membantu masyarakat kecil yang semakin menderita akibat pandemi COVID-19.

Ia memuji langkah yang dilakukan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang menyumbangkan gajinya sebagai gubernur selama dua tahun, untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19.

Selain Rusli, pejabat lainnya juga menyumbangkan gajinya seperti Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, Kepala Desa Talunombo, Wonosobo, Badarudin, dan lainnya.

“Para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) juga hendaknya dengan sukarela melakukan pemotongan gaji untuk COVID-19 ini, karena tunjangan besar dan selayaknya menjadi model rujukan bagi elemen bangsa yang lain, seperti Menteri dan Anggota DPR, MPR dan DPD,” kata dia.

Pemerintah juga bisa menghimbau perusahaan swasta baik lokal dan mancanegara untuk turut berkontribusi dalam penanganan COVID-19 tersebut.

Pemerintah bisa mencontoh bagaimana para pejabat menyumbangkan hartanya untuk membantu penanganan krisis moneter pada 1998. Saat ini, aksi nyata untuk membantu sesama malah lebih banyak dilakukan masyarakat melalui sejumlah gerakan sosial.

“Kita membutuhkan negarawan dan pahlawan sejati saat ini,” kata dia.[ant]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version