Home News Paket Sabu Diselundupkan dalam Nasi Bungkus di Lapas Langsa
News

Paket Sabu Diselundupkan dalam Nasi Bungkus di Lapas Langsa

Share
Share

LANGSA (popularitas.com) – Sipir Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas II B Langsa menggagalkan penyelundupan sabu yang diletakan di dalam nasi bungkus.

Nasi bungkus berbalut di dalamnya sabu itu hendak diberikan ke warga tahanan bernama Zainal, penghuni kamar Lapas nomor 15. Paket sabu tersebut diduga diantar seorang pengunjung berinisial SF.

Wadir Resnarkoba Polda Aceh, AKBP Heru Suprihasto yang dikonfirmasi jurnalis mengatakan, barang bukti satu paket sabu yang diamankan di Lapas Kelas II B Langsa itu seberat 4,5 gram.

“Barangnya (sabu-sabu) 4,5 gram dan masih dikembangkan, belum tuntas,” katanya, Sabtu 21 September 2019.

Heru menerangkan, informasi adanya paket sabu yang masuk ke Lapas berawal dari laporan masyarakat.

Atas informasi tersebut, kemudian pimpinan Lapas memerintahkan kepada petugas untuk memperketat pemeriksaan terhadap setiap siapa pun orang dan barang yang keluar masuk.

“Saat ini, masih dilakukan pengembangan lebih lanjut atas temuan paket sabu itu oleh Polres Langsa,” ujarnya. (ASM)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version