Home News PAN Gorontalo Utara dukung Zulhas-Erick Thohir di Pilpres 2024
NewsPolitik

PAN Gorontalo Utara dukung Zulhas-Erick Thohir di Pilpres 2024

Share
PAN Gorontalo Utara dukung Zulhas-Erick Thohir di Pilpres 2024
DPD PAN Gorontalo Utara dalam Rakerda I merekomendasikan Zulhas-Erick Thohir sebagai Capres dan Cawapres 2024. (ANTARA/Susanti Sako)
Share

POPULARITAS.COM – Partai Amanat Nasional (PAN) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo mendukung Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Erick Thohir sebagai calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Presiden tahun 2024.

“Ini komitmen yang kuat dari seluruh kader PAN yang ada di daerah ini untuk bekerja keras memenangkan keduanya termasuk meraih perolehan suara terbanyak di Gorontalo,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Gorontalo Utara, Lukman Botutihe, di Gorontalo, Senin (18/7/2022).

Menurutnya, rekomendasi tersebut lahir dari suara kader hasil dari kerja-kerja partai di seluruh tingkatan yang disuarakan secara resmi melalui rapat kerja daerah (Rakerda) I PAN Gorontalo Utara.

“Rekomendasi yang kami sebut unik, sebab tidak hanya menyatakan dukungan terhadap calon Presiden yang didukung PAN, namun sekaligus calon wakil presiden,” kata dia.

Sosok Zulhas-Erick, dinilai sebagai dua tokoh nasional masa depan bangsa yang dapat memimpin negara untuk lebih maju sehingga wajib dimenangkan dalam Pemilihan Presiden 2024.

Rakerda I PAN di tingkat DPD tersebut juga dihadiri ketua DPW PAN, Anas Jusuf dan jajaran, merupakan program kerja utama partai, juga ikut menyatakan rekomendasi mendukung calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Tiga nama yang direkomendasikan yaitu Lukman Botutihe selaku ketua DPD I PAN Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, Bupati Gorontalo Utara saat ini, dan Salim Umar Angio kader baru PAN yang memilih berpindah setelah keluar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

PAN Gorontalo Utara juga menargetkan pertambahan perolehan kursi di DPRD Kabupaten dari empat kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menjadi minimal 6 kursi pada Pemilu 2024.

Serta mewajibkan perolehan masing-masing 1 kursi untuk DPRD Provinsi dan DPR RI. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version