POPULARITAS.COM – Ketua DPRK Pidie Jaya, A Kadir Jailani ingatkan bahwa, APBK 2025, bukan milik pribadinya, milik kepala dinas, ataupun kepunyaan bupati. Namun, keberadaan anggatan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat secara luas.
Hal tersebut disampaikan Pang Kade, karib A Kadir Jailani disapa, dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025) di Meureudu. “Ini saya ingatkan, untuk semua, APBK itu bukan punya saya, punya DPRK, punya kadis dan juga bukan milik bupati,” katanya.
Penegasan itu disampaikan Pang Kadeh sebagai respon atas belum diserahkannya dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) APBK 2025 hasi rasionalisasi kepada DPRK Pidie Jaya oleh eksekutif.
“Tolong dijaga hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Kedepankan asas transparansi dan jangan abai,” tambahnya.
Pang Kadeh menyoroti sikap lembaga eksekutif yang seperti enggan serahkan DPA APBK 2025 Pidie kepada pihaknya. Sebab, berdasarkan informasi yang Ia dapatkan dan kolega-koleganya di lembaga legislatif, hasil rasionalisasi telah selesai.
“Kami telah mendapatkan informasi dari Pemerintah Aceh bahwa dokumen itu telah diserahkan ke Pemerintah Aceh. tapi hingga kini Pemkab Pidie Jaya tak kunjung menyerahkannya ke DPRK Pidie Jaya,” kata A Kadir Jailani.
“Perlu dipertegas, negara ini menganut sistem pemerintahan, bukan sistem perintah. Jadi tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Harus ada transparansi dan kemitraan antar lembaga,” tegas tambahnya kemudian.
Tidak hanya itu, Pang Kade juga menyayangkan sikap pejabat setempat yang terkesan ogah membangun komunikasi yang intens dengan dengan legislatif “Kalau takut kepada DPR, jangan duduk sebagai kepala dinas. Kalau tidak mampu menjelaskan permasalahan, jangan duduk sebagai Sekda ataupun anggota TAPK,” cecarnya dalam forum yang dihadiri oleh 25 anggota DPRK dan seleruh kepala SKPK serta bupati dan wakil bupati Pidie Jaya.
Dia juga merasa aneh dengan pernyataan Bupati Syibral Malasyi yang menyebutkan, untuk persoalan efisiensi anggaran dapat ditanyakan langsung kepada DPRK atau Banggar.
Pasalnya, statemen bupati tersebut sangat kontradiktif dengan kondisi yang terjadi. Hal itu dikarenakan sampai saat ini, DPRK belum kunjung menerima DIPA hasil rasionalisasi anggaran yang sejatihya telah diminta beberapa kali.
“Ini janggal. Rasionalisasi anggaran sudah tuntas, TAPK sudah menerima honorarium, tapi tahapan kerja tidak sesuai,” jelasnya.
Menurutnya, sikap pejabat Pidie Jaya terkesan menunjukkan hanya tunduk terhadap perintah bupati, sebab takut dimutasi. “Kalau semua tindakan didasarkan pada rasa takut dipindahkan maka ini bukan hidup bernegara tapi hidup dalam kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Leave a comment