Home Hukum Pangdam IM soroti meningkatnya pelanggaran syariat Islam di Aceh
HukumNews

Pangdam IM soroti meningkatnya pelanggaran syariat Islam di Aceh

Share
Achmad Marzuki disebut pensiun dari TNI 1 Juli 2022
Achmad Marzuki saat masih menjabat Panglima Kodam IM. Foto: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Achmad Marzuki menyoroti meningkatnya pelanggaran syariat Islam di Aceh. Pangdam meminta para ulama ikut membantu agar hal tersebut tak terjadi lagi.

“Ada beberapa hal yang memang masih nyangkut di sini (Aceh), yang kita harus lakukan bersama, banyaknya pelanggaran-pelanggaran syariat Islam yang masih dilakukan oleh anak-anak kita,” kata Achmad Marzuki.

Dia menyampaikan hal tersebut dalam sambutan pada silaturahmi akbar ulama se-Aceh di Kabupaten Aceh Besar, Rabu (10/11/2021) malam. Menurutnya, peningkatan pelanggaran syariat di Aceh bisa dilihat dengan banyaknya pemberitaan di media.

Achmad Marzuki juga meminta para ulama ikut memberikan masukan-masukan kepada Satpol PP dan WH atau polisi syariat bagaimana menegakkan syariat Islam sesungguhnya.

“Maaf ya ini, apakah polisi-polisi WH itu ngerti betul tentang syariah, tentunya para abu yang harus mengumpulkan lagi,” kata Achmad Marzuki.

Di sisi lain, Achmad Marzuki juga menyoroti maraknya peredaran dan penggunaan narkotika di kalangan anak muda Aceh. Bahkan, barang terlarang tersebut sudah mulai digunakan oleh anak-anak di usia remaja.

Selaku Pangdam IM, Achmad Marzuki sudah memerintah jajarannya termasuk Danramil untuk bekerja sama keuchik dan pemuda gampong untuk memberantas peredaran narkotika.

“Saya berusaha memerintahkan Danramil untuk bekerja sama dengan keuchik, pemuda gampong untuk melakukan patroli di seluruh wilayah untuk menghilangkan hal-hal seperti ini,” demikian Marzuki.

Selain itu, Achmad Marzuki juga menyoroti terkait situasi sosial-politik di provinsi paling barat Indonesia ini beberapa hari terakhir, salah satunya muncul spanduk yang bertuliskan “Aceh Berhak Merdeka” di Lhokseumawe.

Menurut dia, kalimat dalam spanduk tersebut adalah upaya dari pihak-pihak luar yang ingin mengganggu Aceh. Oleh karena itu, dia meminta ulama untuk menetralisirnya.

“Masih ada orang-orang yang memanfaatkan kepentingan politiknya yang akan mengganggu Aceh. Padahal yang bersangkutan tidak tinggal di Aceh dan tidak tahu tentang Aceh,” ucap Achmad Marzuki. []

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

InternasionalNews

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Wali Kota Aulnoye-Aymeries, Prancis, Bernard Baudoux, dipukuli pemukim Israel saat...

News

Indonesia dan Malaysia Kompak Batasi Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

POPULARITAS.COM – Indonesia dan Malaysia menunjukkan kesamaan sikap dalam memperkuat perlindungan anak...

Exit mobile version