Home Hukum Pangdam IM soroti meningkatnya pelanggaran syariat Islam di Aceh
HukumNews

Pangdam IM soroti meningkatnya pelanggaran syariat Islam di Aceh

Share
Achmad Marzuki disebut pensiun dari TNI 1 Juli 2022
Achmad Marzuki saat masih menjabat Panglima Kodam IM. Foto: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Achmad Marzuki menyoroti meningkatnya pelanggaran syariat Islam di Aceh. Pangdam meminta para ulama ikut membantu agar hal tersebut tak terjadi lagi.

“Ada beberapa hal yang memang masih nyangkut di sini (Aceh), yang kita harus lakukan bersama, banyaknya pelanggaran-pelanggaran syariat Islam yang masih dilakukan oleh anak-anak kita,” kata Achmad Marzuki.

Dia menyampaikan hal tersebut dalam sambutan pada silaturahmi akbar ulama se-Aceh di Kabupaten Aceh Besar, Rabu (10/11/2021) malam. Menurutnya, peningkatan pelanggaran syariat di Aceh bisa dilihat dengan banyaknya pemberitaan di media.

Achmad Marzuki juga meminta para ulama ikut memberikan masukan-masukan kepada Satpol PP dan WH atau polisi syariat bagaimana menegakkan syariat Islam sesungguhnya.

“Maaf ya ini, apakah polisi-polisi WH itu ngerti betul tentang syariah, tentunya para abu yang harus mengumpulkan lagi,” kata Achmad Marzuki.

Di sisi lain, Achmad Marzuki juga menyoroti maraknya peredaran dan penggunaan narkotika di kalangan anak muda Aceh. Bahkan, barang terlarang tersebut sudah mulai digunakan oleh anak-anak di usia remaja.

Selaku Pangdam IM, Achmad Marzuki sudah memerintah jajarannya termasuk Danramil untuk bekerja sama keuchik dan pemuda gampong untuk memberantas peredaran narkotika.

“Saya berusaha memerintahkan Danramil untuk bekerja sama dengan keuchik, pemuda gampong untuk melakukan patroli di seluruh wilayah untuk menghilangkan hal-hal seperti ini,” demikian Marzuki.

Selain itu, Achmad Marzuki juga menyoroti terkait situasi sosial-politik di provinsi paling barat Indonesia ini beberapa hari terakhir, salah satunya muncul spanduk yang bertuliskan “Aceh Berhak Merdeka” di Lhokseumawe.

Menurut dia, kalimat dalam spanduk tersebut adalah upaya dari pihak-pihak luar yang ingin mengganggu Aceh. Oleh karena itu, dia meminta ulama untuk menetralisirnya.

“Masih ada orang-orang yang memanfaatkan kepentingan politiknya yang akan mengganggu Aceh. Padahal yang bersangkutan tidak tinggal di Aceh dan tidak tahu tentang Aceh,” ucap Achmad Marzuki. []

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version