Home Hukum Panglima Kemerdekaan Aceh Darussalam Didakwa Terkait Video Rasis
HukumNews

Panglima Kemerdekaan Aceh Darussalam Didakwa Terkait Video Rasis

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pengadilan Negeri Banda Aceh mulai menyidangkan kasus penyebaran ujaran kebencian video rasial yang sempat viral di Aceh beberapa waktu lalu dengan terdakwa Yahdi Ilar Rusydi yang juga mengaku sebagai panglima kelompok pembebasan kemerdekaan Aceh Darussalam (KPAD).

Persidangan berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh, Kamis, mengagendakan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang dengan majelis hakim diketuai Rahmahwati, terdakwa Yahdi hadir ke persidangan didampingi penasihat hukumnya Herni Hidayatin. Sedangkan JPU yakni Ibsaini dan Erlina Rossa.

Selain mendakwa terdakwa Yahdi menyebarkan ujaran kebencian melalui video rasis di media sosial, terdakwa Yahdi juga didakwa kepemilikan senjata api.

Dalam dakwaannya, JPU menyebut terdakwa Yahdi menyebarkan ujaran kebencian dengan menyebar video di media sosial berisi seruan bagi warga bukan suku Aceh segera keluar dari Aceh pada September 2019.

“Video rasis tersebut direkam terdakwa menggunakan telepon genggam, kemudian disebarkan melalui Facebook. Dalam video tersebut, terdakwa juga memperlihatkan senjata api,” kata JPU.

JPU menyebutkan perbuatannya terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah menjadi UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Terdakwa mengakui memiliki senjata api rakitan tanpa izin. Perbuatan terdakwa memiliki senjata api tanpa izin diancam pidana Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1952,” kata JPU.* (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version