Pemerintah tetapkan 1 ramadhan tanggal 12 Maret 2024
ilustrasi. Foto: Riska Z/popularitas.com
Home News Pantau hilal di Aceh Besar, begini penjelasan Plt Kakanwil Kemenag Aceh
News

Pantau hilal di Aceh Besar, begini penjelasan Plt Kakanwil Kemenag Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kanwil Kemenag Provinsi Aceh melakukan pengamatan hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1444 Hijriah di gedung Pusat Observatorium Tgk Chik Kuta Karang, Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (22/3/2023) sore.

Di mana pengamatan itu dilakukan serentak di beberapa wilayah di Aceh yaitu Observatoium Tgk Chik Kutakarang Lhoknga Kabupaten Aceh Besar, kemudian di Meulaboh Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Simeuelue, Kota Lhokseumawe, tugu 0 kilometer Indonesia Sabang, dan Setia Bakti Calang Aceh Jaya.

Amatan popularitas.com, Tim Falakiyah telah menyediakan peralatan yang dipasang di atas gedung berlantai dua untuk dilakukan pengamatan.

Plt Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Ahmad Yani mengatakan, 1 Ramadan diprediksi akan jatuh pada Kamis 23 Maret 2023, meskipun saat pemantauan awan tebal menutupi.

“Informasi awal di lima titik yang sudah terlihat hilalnya, dan kita akan dapat melihat saat matahari terbenam, ini juga kita berharapnya awan tidak menutupi,” kata Ahmad Yani.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat Aceh apabila ada perbedaan-perbedaan itu bukanlah perbedaan yang harus dibedakan.

Oleh karenanya masyarakat untuk bersabar karena keputusan penetapan awal Ramadhan akan diumumkan oleh Menteri Agama secara resmi dalam sidang isbat di Jakarta pada Rabu malam pukul 19.00 WIB.

Share
Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version